Kejaksaan Negri Bengkalis Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemerintah Desa Ulu Pulau

Bantan –  Pemerintah Desa Ulu Pulau Kecamatan Bantan gelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di lingkungan pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Ulu Pulau JL Abadi, jumat. (19/7/2024).

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum, pencegahan dan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan Dana Desa dan pungli di desa.

Narasumber yang mengawali materi yang disampaikan oleh Kasubsi Intelejen Kejaksaan Negeri Bengkalis James Naibaho SH.MH yang memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan, kemudian Prinsip Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Desa serta Pencegahan Penyimpangan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa disetiap Tahapan bahkan terkait Penindakan terhadap pelaku penyimpangan Pengelolaan Dana Desa sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi.

James Naibabo SH. MH. Kasubsi Intel kejaksaan Negri Bengkalis menjelaskan bahwasanya dalam pelaksanaan kegiatan di desa harus dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah berlaku agar tidak salah dalam pelaksanaan yang menimbulkan kerugian.

Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman dalam pencegahan, khususnya kepada perangkat desa, agar dapat selalu mematuhi aturan dalam mengelola anggaran dana desa sehingga tidak ada kesalahan. Sehingga penggunaan dana desa sesuai aturan,” harapannya.

Sementara PJ Kades Ulu Pulau melalui Sekertaris Desa (SEKDES) Ahmad Sugiyanto S,Pdi pada saat dijumpai diruangan kantornya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat Desa khususnya Desa Ulu Pulau.

Untuk itu dalam rangka terciptanya hukum dan terwujudnya kesadaran hukum masyarakat Desa perlu dilakukan upaya peningkatan serta pemahaman. Dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum tersebut diharapkan kepada seluruh aparatur Desa Ulu Pulau dapat Meneruskan hasil penyuluhan kepada masyarakat. Harapnya.

Tampak hadir dalam acara sosialisasi itu Pj Kades yang diwakili Sekertaris Desa (SEKDES) Ahmad Sugiyanto S,Pdi. James Naibaho SH, MA. Sebagai nara sumber dari Kejaksaan Negri Bengkalis, Ketua BPD bersama anggota yang diwakili Amat Basri, Ketua LAM Desa, Bpk/ibu perangkat dan Setap Desa Ulu Pulau.

Liputan wintoro.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.