WaW : TNI Menggagalkan Sabu Seberat 36 Kilogram dan Ekstasi 35 Ribu Butir Masuk Lewat Temajuk

KALBAR,BuseronlineNews.com – Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun { HUT } Ke – 66 Kodam X11/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI – Malaysia, Yonkav 12/Berung Cakti memberikan Kado Istimewa telah berhasil mengamankan puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan butir Ekstasi di Jalur tidak resmi di perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sabu sebanyak 34 paket dengan berat 35,9 Kilogram dan 7 paket Pil Ekstasi Sebanyak 35 Ribu butir yang digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personil Pos Gabma Temajuk pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 ya dari 3 orang pelaku yang berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat. Pada 12 Juli 2024 masyarakat yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba, komunitas bentukan Korem 121/ABW ini menginformasikan kepada Danpos Gabma Temajuk bahwa akan ada upaya penyelundupan Narkoba dari wilayah negara tetangga.

Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Danpos Gabma Temajuk dengan beranggotakan 10 Anggota pos melaksanakan Patroli ke wilayah yang diduga akan dilewati para penyelundupan yang sesuai informasi yang didapat dari masyarakat,” jelasnya, Rabu 17/7. Selanjutnya Kapendam menjelaskan, sekira pukul 22.00 WIB Patroli dari Pos Gabma Temajuk telah melihat ada pergerakan Drone sebanyak 4 kali. Dengan Intensitas waktu 1 Jam sekali, mulai pukul 22.00, 23.00, 24.00 dan yang terakhir pada 13 Juli pukul 01.00 WIB. Mendapatkan hal tersebut, Tim Patroli bersembunyi di kerimbunan pepohonan dan meningkatkan kewaspadaan serta berupaya menghindari tinjauan Drone. Tepat pukul 03.10 WIB Patroli melihat tiga orang dengan menggunakan senter berjalan keluar dari arah Malaysia. Saat akan diamankan tiga orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke arah Malaysia. “Karna setuasu gelap dan masuk ke wilayah Malaysia, upaya pengejaran ketiga pelaku dihentikan. Selanjutnya Patroli melaksanakan pembersihan dan diperoleh barang bukti 1 Karung berwarna putih yang diduga berisi Sabu sebanyak 34 paket dan 1 Karung berwarna biru yang diduga berisi Pil Ekstasi sebanyak 7 paket. Saat ini barang bukti diamankan oleh Kolakopstem 121/Abw,” pungkas Kolonel Ade Rizal Muharram. { Mur./Red TeamSkmBuserKalbar}.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.