
BuseronlineNews.com // Kab. Bekasi, 16 Juli 2024 – Seorang pelajar putri yang masih duduk dibangku kelas II salah satu SMP Swasta di Bekasi telah melahirkan seorang bayi perempuan hasil hubungannya dengan seorang pemuda pelajar yang masih duduk dibangku kelas I salah satu SMK Swasta di Bekasi yang juga satu komplek Yayasan dengan ( N ), hari ini mulai menjalani sidang perdana dan saksi di Pengadilan Negeri Bekasi kawasan Delta Mas Cikarang. Didampingi Ketua Umum PKN (Perisai Kebenaran Nasional) Dikaios Kaleb M. Sirait dan Pengacara Dakka Sirait dari Lembaga Pemerhati Hukum dan Narapidana, kedua orang tua dari siswi tersebut mengatakan kepada awak media bahwa mereka terus akan melakukan tuntutan hukum terhadap (R) sang pelajar muda si penyebab kehamilan dari putri mereka itu.
” Terus terang kami tidak melihat ada itikad baik dari pihak orang tua pelaku terutama ibunya kelihatan sangat sombong. Padahal dia sudah melihat saya menggendong anak dari hasil perbuatan anaknya kepada anak saya, dan saat ini bayi ini sudah berusia 7 bulan sehat dan cantik. Dia tidak mau tau, asal lewat saja dari depan saya tanpa tegur sapa atau menoleh sedikitpun kepada bayi yang saya gendong. Apa mentang-mentang dia itu istri dari seorang Polisi yang masih aktif. Cara dia inilah membuat saya jadi teringat akan perkataannya dulu untuk menyuruh anak saya menggugurkan kandungannya,” ungkap ibunya ( N ) kepada awak media.
Melihat.., mendengar keluhan dan atas permintaan kliennya ini juga, sehingga Ketua Umum PKN (Perisai Kebenaran Nasional) Dikaios Kaleb M. Sirait beserta para pengacaranya menyatakan sikap bahwa ” hukum harus tegak lurus.
Hukum tidak boleh bengkok apalagi untuk dibengkok-bengkokkan. Hakim harus bersikap tegas, adil dan jujur.
Pun Jaksa, harus berani dan tegas,” singkatnya.
(Bendra Sirait).
Leave a Reply