WaW : Diduga Ada Dibecking Oknum APH Pada Dugaan Illegal Logging Ya Tetap Berjalan

KALBAR, BuseronlineNews.com – Kegiatan Aktivitas Illegal Logging di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang – Kalimantan Barat. Maraknya aktivitas kegiatan seakan dilakukan pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum {APH} setempat, khususnya Sandai Kabupaten Ketapang. Ya, Terbukti kegiatan akvitas tersebut dengan leluasa beraktivitas seolah-olah tidak ada APH di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, salah satu bukti yang telah dilakukan oleh MD pemilik Mobil dengan nomor Polisi KB-8219-PP sedang melakukan aktivitasnya memuat kayu Ulin/Belian di Desa Randau Jungkal, Kayu tersebut berasal dari saudara SH pada 29/6/2024 yang lalu. Saat di konfirmasi team kepada MD Via WhatsApp pada 29/6/2024, lalu dan menanyakan apakah benar kayu yang dimuat mobil KB 8219 PP di Desa Rantau Jungkal Kecamatan Sandai miliknya, MD mengakui bahwa benar kayu Ulin itu miliknya yang akan dibawa dari Randai Jungkal ke Kabupaten Ketapang. Dengan waktu yang bersamaan Team telah melakukan konfirmasi kepada salah seorang yang tidak mau disebut namanya aktivitas mobil yang memuat kayu Ulin tersebut, dia mengatakan bahwa banyak mobil yang melakukan pemuatan kayu di Randau Jungkal, ada 4 buah mobil, cuma gak tau kemana arahnya. Selain itu ia menambahkan bahwa kayu – kayu tersebut dibawa ke Kota Pontianak, dikirim Bos-nya di Pontianak. Sementara jarak tempuh Sandai – Pontianak ya memakan waktu yang cukup lama, kelancaran kegiatan yang disinyalir Ini llegal Logging di Kecamatan Sandai diduga ada oknum Aparat Penegak Hukum {APH} yang ikut bermain kayu dibelekang layar.

{ Say./S.Ran./TeamOnlineBuserKalbar}.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.