
BuseronlineNews.com // Luwu– Tim anggaran Pemkab Luwu menanggapi sejumlah bangunan yang dibangun pada tahun 2023 yang hingga saat ini belum dimanfaatkan. Tim anggaran menyampaikan jawabannya langsung pada rapat bersama Tim Pansus DPRD Luwu, Rabu, 3 Juli 2024.
Awwabin Inspektur Luwu sekaligus bagian Tim Anggaran Pemkab Luwu mengatakan, pembangunan rumah adat di samping Kantor Kecamatan Kamanre saat ini tengah masuk dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, lanjut Awwabin, juga menyayangkan pembangunan kios UMKM di samping lapangan Andi Djemma Belopa hingga saat ini belum difungsikan, namun pihaknya telah mengupayakan agar kios tersebut bisa segera dimanfaatkan.
“Insyallah kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perkim dan Dinas UKMN dan Koperasi agar proses serah terima bisa secepatnya dan bangunan tersebut bisa segera dimanfaatkan,” tandas Awwabin.
Sejurus itu Moch. Arsal Kepala Badan Perencanaan Daerah atau Bapeda Luwu mengungkapkan alasan Dinas UMKM dan Koperasi tidak memanfaatkan bangunan yang dibangun Dinas Perkim itu lantaran belum tersedianya air bersih dan listrik.
“Kalau listrik sudah ada sebenarnya, sisa kabel ditarik masuk ke dalam kios. Begitu juga air sudah tersedia. Saya kira tidak ada masalah dan bisa segera dimanfaatkan agar memindahkan pelaku UMKM di pinggir lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan kepada BuseronlineNews.com Supriadi mengatakan bahwa masih perlu anggaran untuk memanfaatkan terminal tipe c di depan kantornya.
“Jalan dan mubiler belum ada sehingga kita perlu anggarkan lagi untuk memfungsikan terminal,” kata dia, Senin, 24 Juni 2024.
Sayangnya anggaran untuk jalan dan mubiler terminal itu tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA Dinas Perhubungan tahun 2024, sehingga terminal itu dipastikan tidak difungsikan pada tahun 2024 ini.
“Saya sudah usulkan tetapi belum dimasukkan. Tahun ini, anggaran difokuskan ke Pemilu,” jelasnya. Supriadi mengungkapkan terminal itu membutuhkan sekitar Rp. 3 Miliar lagi untuk pengadaan jalan dan mubiler.
(Bang Jur)
Leave a Reply