
Buseronlinenews.com- RASA BERSYUKUR PADA TUHAN Inilah yang dirasakan warga desa Semantun alhasil setelah pasca banjir Desember 2023 yang lalu jembatan Kapuau yang hancur porak poranda akibat diterjang banjir di 2024 ini sudah terbangun atas inisiatif warga serta keuangannya bersumber dari warga, jembatan Kapuau saat ini sudah bisa digunakan warga ini terlihat jelas saat pengantaran jenazah salah satu warga ke pemakaman (2/7).
SEMEMTARA Kajari Sukamara (Suhartono, SH.,MH, red) diruang kerjanya dikantor Kejaksaan Negeri Sukamara baru – baru ini (3/7) saat awak media mengkonfirmasikan terkait lelang pembangunan jembatan Kapuau, Kajari ini menerangkan ke awak media bahwa dana BTT (dana Belanja Tidak Terduga, red) yang sipatnya tanggap darurat itu ketentuannya bisa saja dilakukan tender (lelang, red) bisa juga tidak, sedangkan hal – hal dilapangan bisa komunikasikan langsung dengan pak Makruf selaku Kasie Intelnya, sementara pak Makrufnya masih di Kaltim.
PETIKAN sebagian kalimat pemberitaan sebelumnya ” ini tidak benar bos, yang ada pembuatan jembatan ini melanggar prosedur dan berpotensi merugikan negara…..hal ini terjadi Dinas PU dan Camat menunjuk kontraktor nya tidak sesuai aturan yaitu tanpa lelang dan tender ….yang ada penunjukan langsung dan tidak dibenarkan…kita sudah cek jembatan bersama Kasie Intel Kejari Sukamara yaitu Pak Makruf yang dipimpin kades langsung, terang Siswandi warga Semantun lalui pesan WhatsAppnya ke awak media (28/6) yang dijawab awak media ke Siswandi lalui pesan WhatsApp ” Aduh gitukah….tapi kenapa perangkat desa, kades dan BPD serta tokoh masyarakat tidak dari awal melaporkan ke kejaksaan atau melarang dan ke pemerintah Pemda hal pembangunan jembatan tersebut, malah sudah nyambung jembatan kok dilaporkan dan di periksa jaksa “, dijawab Siswandi kembali ke awak media ” Yaitu bos mereka itu tidak melapor, kemarin taksiran Kejaksaan nilai Proyek paling tinggi 500 JT an, ini membengkak sampai 800 JT an, itukan lebih 30 % penggunaan bahan bekasnya bos”. (Mr boen 024/h4yn)Â Kalimantan.
Leave a Reply