
Buseronlinenews.com,Cirebon-istimewa peredaran obat-obatan jenis daftar G di desa banjarwangunan kecamatan mundu diduga kebal hukum,aparat penegak hukum (APH) Polsek mundu dan polresta cirebon kota diduga masuk angin.
Hanya selang satu hari tutup kini peredaran obat terlarang tersebut kembali beraktifitas,menurut masyarakat pemerhati anti narkotika obat-obatan GIAN (Gerakan anti narkoba) sf mengatakan “bila mana dari aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata kami dari aktifis GIAN akan menindak lanjuti peredaran obat-obatan tersebut,karna merusak generasi muda-mudi bangsa ini,maka dari itu saya pribadi akan bikin audensi khusus dengan kapolresta cirebon kota dengan waktu dekat ini” paparnya
Peredaran obata-obatan di desa banjarwanguna kecamatan mundu ini seakan kebal dengan hukum ironis nya,dengan adanya pemberitaan dari beberapa media cetak,online hanya tutup beberapa hari dan kini buka kembali dengan peredaran obat jenis extimer,tramadol,trehex dan lainnya.
Generasi penerus bangsa kini diracuni oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kemajuan generasi muda-mudi bangsa ini.
Mirisnya peredaran obat-obatan tersebut dari pihak aparat polsek mundu dan pemerintahan desa pun bungkam.
Sangat disayangkan aparat penegak hukum satnar (satuan narkoba) polresta cirebon kota ini diduga tutup mata dan masuk angin.
Dari aktifis GIAN akan mengirimkan surat aduan kepada polda jabar akan sesegera menindak lanjuti peredaran obat-obatan di desa banjarwangunan kecamatan mundu- cirebon,dan aktifis GIAN pun akan melayangkan surat audensi kepada kapolresta cirebon kota.
Red.teamĀ 99
Leave a Reply