
Demak- Pada hari ini Rabu, tanggal 3 Juli 2024 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Demak, yang bertempat di Hotel Amantis Demak.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM PTSP Kabupaten Demak yang bekerja sama dengan para pelaku usaha di Demak, yang dihadiri sekitar seratusan orang.
Dalam uraian bimbingan teknis tersebut, Dinas Penanaman Modal Kabupaten Demak mewakili Ibu Bupati Demak, menjelaskan beberapa pokok bahasan yang meliputi diantaranya tentang definisi dan manfaat LKPM, status dan periodesasi LKPM, sanksi, strategi pelaporan serta di uraikan tentang kendala – kendala dan kesalahan dalam pelaporan.
Dengan di laksanakannya bimbingan teknis pelaporan ini, para peserta bisa mendengarkan dengan sungguh sungguh sehingga bisa mendapatkan banyak
Ilmu, yang nantinya bisa ditularkan pada teman teman sesama pelaku usaha, serta yang paling penting dapat mempraktekan dan mengamalkan pada kehidupan riil sebagai pelaku usaha di Kabupaten Demak tercinta.
Mahfud/Tim
Leave a Reply