
KALBAR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto, menyatakan dengan tegas bahwa ihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama Kegiatan Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal/Tanpa Izin {PETI}. Ia menekankan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin ini tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara signifikan. “PETI” menguntungkan pihak tertentu namun merugikan masyarakat luas dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan,” katanya kepada wartawan.
Selain itu, keuntungan dari pertambangan illegal ini tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah, karena tidak adanya pembayaran pajak, sehingga dapat merugikan negara. Kapolda Kalbar juga menantang pihak-pihak yang telah mendukung adanya pertambangan emas tanpa izin di Kalbar, karena aktivitas tersebut dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat akibat limbah yang dihasilkan dari tambang tersebut. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya dalam pemberantasan PETI di Kalbar. “Kami meminta dukungan masyarakat untuk ikut memberantas PETI demi keberlangsungan dan kesejahteraan kita bersama,” tegasnya. Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pertambangan illegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat di Kalimantan Barat.
{ Ms. H./TeamBuserOnlineKalbar}.
Leave a Reply