
Buseronlinenews.com – Dari 354 Kepala desa yang ada di Kabupaten Cianjur cuman 341 Kepala desa saja yang sudah menerima SK perpanjangan jabatan, karena satu kepala desa sedang sakit dan 12 desa dijabat oleh PJS. Kepala desa yang belum menerima SK perpanjangan jabatan yaitu Kepala Desa Buni Kasih kecamatan Warung kondang dan akan segera di berikan,” kata H. Herman di Pendopo kabupaten Cianjur, Jum’at (28/06/2024).
Dalam sambutannya Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, selain Perpanjang SK Kepala desa insyaallah akan segera menyerahkan juga SK perpanjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saya titip, jabatan ini adalah amanah, titipan dari Allah SWT untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, niatkan ibadah, insya Allah kalau niatnya ibadah gerak gerik kita dalam melayani masyarakatpun akan menjadi amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT,” katanya.
” Kedepan kita harus membangun imtak dan imtek, imtak adalah ilmu ketakwaan kepada Allah SWT, saya nitip sekarang banyak anak-anak milenial yang tidak terarah, hal itu dibuktikan dengan adanya anak-anak remaja geng motor, mabuk-mabukan, LGBT dan lain sebagainya. Anak milenial agar diarahkan, khususnya untuk anak-anak sekolah SD yang mau ke SMP, ini diwajibkan harus memiliki ijazah Diniyah, tiada lain agar mereka faham terhadap agama. Pak kades Bu kades cek ke sekolah-sekolah SD, tanya akhlaknya, tanya budi pekertinya, karena kita khawatir kalau tidak seperti itu akan kebablasan,” ungkapnya
HDS/Najib
Leave a Reply