
Rupat – Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik atas nama irawadi yang terletak di Desa Pangkalan Pinang Kecamatan Rupat , Kabupaten Bengkalis , Provinsi Riau .
Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan pada tahun 2023, Kronologisnya pada 19 Januari 2024,, seluruh berkas dan barang lainnya termasuk sertifikat tanah dimaksud, dibawa dari Kecamatan Rupat ke Kota Madya Dumai .
Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti. (*)
Dan bagi yang menemukan
Hubungi no ini, 0822-6184-4421
Leave a Reply