
Makassar- Terkait dugaan Pungutan (Pungli) pengambilan ijazah di UPT SMAN 11 Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan , Iqbal Nadjamuddin langsung merespon cepat.
Buktinya, Kadisdik Sulawesi Selatan menyurat ke Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK, perihal permintaan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar, Nuraliyah, S.Pd, M.Pd.
“Iya dinda Inspektorat yang tangani. Keputusan Inspektorat nanti jadi dasar keputusan,” ujar Iqbal Nadajumddin, saat di konfirmasi, Rabu 19/07/2024
Menanggapi tindaklanjut yang sudah dilakukan Kadisdik Sulawesi Selatan Aktivis Lidik Pro Andi Jaka Malageni, SH mengapresiasi permasalahan yang terjadi di SMAN 11 Makassar.
Menurutnya, Pak Kadis s Sudah menunjukkan komitmennya dalam permasalahan pungutan liar yang terjadi di satuan pendidikan.
“Ini bentuk keseriusan Pak Kadis dalam memberantas pungli yang terjadi di satuan pendidikan. Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Yang jelas kami Akan kawal kasus ini Sampai tuntas,” tegasnya.
(Timbuser)
Leave a Reply