
Bengkalis- Kekurangan air Bersih saat ini seringkali menjadi salah satu sumber masalah bagi masyarakat. Salah satu upaya untuk pemenuhan kesediaan air bersih , Agar akan air bersih terpenuhi oleh masyarakat, Maka Pemerintah pusat mengamanatkan untuk memberikan bantuan pembangunan infrastruktur sumber daya air berupa sumur bor. Sumur bor yang bersumber air tanah tersebut diharapkan dapat memenuhi ketersediaan air untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Akan tetapi tidak demikian yang terjadi pada pelaksanaan perkerjaan pengadaan pembangunan Sumur Bor di Desa senderak kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Diduga dilapangan asal jadi Ada indikasi pembaziran keuangan ( Penggelembungan Anggaran) dijadikan lahan untuk mencari keuntungan. Pasalnya tidak sesuai dengan ketentuan dan harapan warga masyarakat
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan awak media ini bersama media Karimun today com, Target Riaucom. Pada Selasa (4/6/2024) terhadap pelaksanaan pekerjaan pembañgunan infrastruktur berupa sumur bor dengan Anggaran sebesar Rp. 116.857.000. Sebanyak 13 unit yang Bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024. Hasil keringat uang rakyat pelaksanaan pekerjaanya tidak sesuai fungsi kegunaan sumur bor itu sendiri dan tidak tepat sasaran.
Berdasarkan informasi yang dirangkum menurut keterangan warga masyarakat desa sanderak yang layak dipercaya dan enggan disebut namanya serta tidak mau dipublikasikan namanya dimedia ini mengatakan bahwa pelaksanaan perkerjaan Pengadaan Sumur Bor itu sudah selesai dikerjakan oleh pihak desa beberapa hari yg lalu sebanyak 13 titik , Akan tetapi disayang kan sekali anggaran sebesar itu sepertinya terlalu besar dilihat dari kondisi pelaksanaan nya. jikalau di bagi Per-Unit biasanya kalau perkerjaan seperti itu ditempat kami ini umumnya pembuatan sumur Bor hanya sebesar 6 juta rupiah, itu pun sudah terima Bersih.
Lebih parahnya lagi pengadaan Sumur bor sebanyak 13 unit itu pembangunan dan peletakan penempatannya dirasa tidak tepat sasaran, Dikarenakan yang mendapat pembangunan sumur bor tersebut hanya perangkat Desa saja , bukan kepentingan masyarakat pada umumnya.sesuai sekala preoritas
Media ini telahpun mencoba berupaya menghubungi Pejabat Kepala Desa Senderak Tari Fitri Sartini, S.Tr. untuk meminta komentar dan pendapat terkait pembangunan pengadaan sumur bor di Desa melalui chat what’s up pribadnya, yang ia pimpin pada hari Rabu ( 12/6/24) namun sampai berita ini dirilis PJ Kades Bungkam
Dalam hal ini atas sikap dan tidakannya diminta kepada pihak BPKP segera turun untuk memeriksa,mengaudit keuangan Desa.Bila perlu agar turun ke lokasi perkerjaan pembuatan Sumur Bor untuk melihat langsung kondisi perkerjaan tersebut.
Liputan wintoro
Leave a Reply