Mendapatkan SK dari badan pertanahan Nasional Menteri Agus Hari Murti Yudhoyono,BPN Bartim siap melaksanakan dan menjalani sesuai petunjuk.

BuseronlineNews.com // Bartim kalteng– Kabupaten Barito Timur baru saja menerima Surat Keputusan dari Menteri Pertanahan Agus Harimurti Yudhoyono terkait lahan-lahan terlantar. Lahan -lahan tersebut, akan dimanfaatkan nantinya sebagai areal cadangan pangan nasional.

Tentu saja, ini menjadi kesempatan bagi Bartim untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional, khususnya dalam mendukung industri kecil dan menengah (IKM) yang berperan penting di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Bartim melalui Asisten 1 Setda Ari Panan Lelu, S.H., dalam Rakor Forum Penataan Ruang Daerah, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bartim, tadi, Rabu, (12/6/2024).

Baca Juga : Terapkan Sistem Informasi Pertanahan Ayun Itah Pernyataan Ari Panan ini, disampaikan di depan akademisi dari Universitas Palangka Raya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bartim, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan tokoh masyarakat. Rapat Koordinasi (Rakor) itu sendiri merupakan agenda dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, yang dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas, sebagai bagian dari upaya Pemkab Bartim memperkuat tata kelola ruang dan pertanahan.

Berkaitan surat dari Menteri Pertanahan tadi, mengenai lahan terlantar, Ari Panan menyinggung langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan lahan tidur tersebut, dan dikembalikan pada Pemkab itu sendiri,” ucapnya

(Binaria)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.