
BuseronlineNews.com // Kab. Buru – Setelah beberapa hari ini eks Tambang ilegal gunung botak di tertibkan dan disisir oleh tim gabungan dalam operasi salawaku 2024 disinilah sebenarnya kesempatan pemerintah maupun pemerintah daerah melakukan pemulihan lingkungan ungkap Chairul Syam ketua LSM Ekologi Pembangunan pemerhati lingkungan. Senin, 10 Juni 2024
Hal ini dikatakan olehnya karena pemulihan lingkungan ini sangat penting untuk meminalisir dampak negatif terhadap ekologi pembangunan secara jangka panjang
Karena diketahui bahwa gunung botak dan sekitarnya diduga telah teracuni oleh bahan berbahaya dan beracun(B3) jenis CN maupun Kostik
Sebagai pemerhati lingkungan kami sangat kuatir dan prihatin dengan dampak akibat PETI yang terjadi selama ini di gunung botak karena kerusakan lingkungan sudah terjadi, pori-pori tanah telah hancur akibat kegiatan dompeng, tembak larut, bahkan B3 pun telah meracuni fostur tanah
Olehnya itu dirinya berharap kepada pemerintah maupun pemerintah daerah untuk kembali melihat dampak buruk yang terjadi di lingkaran areal tambang GB, agar supaya manusia dan lingkungan dan terjaga dari dampak buruk akibat limbah B3 yang dihasilkan oleh penambang ilegalDisisi lain kami juga memberikan apresiasi kepada tim gabungan dalam operasi salawaku 2024 yang dipimpin langsung oleh ibu Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M.,
Dengan adanya kegiatan operasi salawaku 2024 ini menandakan ada keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menegakkan aturan yang sekaligus untuk menimalisir dampak perusahan lingkungan
UUPPLH no 32 tahun 2009 pasal 71,72 bahwa Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Oleh karenanya dirinya berharap kepada pemerintah agar lakukan pemulihan lingkungan untuk menimalisir dampak kerusakan yang berkepanjangan,” tambahnya
(Red)
Leave a Reply