BuseronlineNews.com – Mengapa Gas Bersubsidi yang isinya hanya 2,2 Kilogram, ditagih 3 Kilogram kepada pemerintah? Ya, isi tabung gas melon itu hanya 2,2 kilogram. Namun uang yang dibayar pemerintah untuk subsidi sebulat tabung gas itu. Ini merupakan korupsi besar sektor energi dalam dekade ini. Bayangkan saja pada setiap 1 kilogram LPG pemerintah menyisubsidi 1. 475 rupiah. Ini dihitung dari subsidi LPG Tahun 2023 senilai Rp Rp 118 Triliun untuk penyediaan LPG sebanyak 8 Miliar Kilogram. Dengan demikian maka telah terjadi korupsi sebanyak 27 persen dari nilai subsidi 118 Triliun tersebut atau senilai Rp 34 Triliun uang negara. Yang seharusnya sampai ke rakyat tetapi nyangkut di tangan bandar LPG. Kasus dari yang menyeruak dari temua, Zulkfli Hasan ini harusnya diusut secara tuntas. Pertamina, karena terjadi pengurangan isi tabung LPG tersebut.
Karena kasusnya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Bagaimana pula dengan daerah yang jauh dari pengawasan? Isi tabung gas melon bisa lebih banyak berkurang. Hasil temuan menteri diberitakan bahwa tabung LPG 3 Kg hanya diisi 2,2 -2,8 Kilogram. Subsidi LPG adalah subsidi yang paling besar dibandingkan semua jenis BBM dan juga energi lainnya. Pemerintah tidak mau mengganggu subsidi ini karena menyangkut asap di dapur. Tapi nyatanya ada pengganggu lain. Mau cari untung besar dengan mengurangi tambangan. Lalu bagaimana dengan hajat orang banyak ini masih saja disunat oleh pedagang LPG? Bagaimana ini bisa terjadi di kota besar yang pengawasannya harusnya lebih baik. Jangan-jangan 3 Kg hanya diisi separuhnya. Mengingat marjinnya makin kecil karena terpotong ongkos transportasi. Perhatian serius Mendag terhadap masalah ini harus diapresiasi. Selanjutnya aparat penegak hukum mestinya menindaklanjuti dengan segera. Karena masalah ini telah menimbulkan kerugian negara dan masyarakat. Selain itu masalah ini bisa menimbulkan keresahan dan kekacauan yang bisa meluas.
{TeamBuserOnline}.