Pemerintah Desa Jaweten Mediasi Sengketa Lahan Antara Warga dengan PT Rimau, untuk mencari solusinya

BuseronlineNews.com // Bartim kalteng – Pemerintah Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan mediasi sengketa lahan antara warga RT 01 Desa Jaweten dengan pihak PT Rimau, di Aula Kantor Desa Jaweten, Rabu (22/5/2024).

Mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Jaweten, Marinus, ini dihadiri pula oleh Kapolsek Dusun Timur Ipda Lukas Priambudi, Babinsa, Kamtibmas, anggota Polres Bartim, perwakilan DLH Kabupaten Bartim, serta pemilik lahan.

Sengketa yang coba dicari titik temunya melalui mediasi tersebut terkait dengan lahan milik warga di hutan Ninti (dalam wilayah Desa Jaweten), yang diduga terdampak oleh aktivitas PT Rimau.

Dalam mediasi tersebut, pemilik tanah, yakni Elbranian, mengatakan bahwa aktivitas PT Rimau telah menyebabkan lahan miliknya rusak.

“Kerusakan lahan ini disebabkan tercemar limbah tambang dan debu dari aktivitas tambang PT Rimau. Untuk saat ini belum ada penyelesaian, pengajuan ganti rugi lahan belum ada dealnya,” katanya.

Usai mediasi, Sulaeman dari PT Rimau, menyatakan bahwa Pemerintah Desa Jaweten sudah melakukan mediasi antara pihak perusahan dengan pihak pemilik lahan, menuju penyelesaian yang baik.

“Harapan kami, tuntutan yang diajukan warga hendaklah sewajarnya, sesuai aturan. Agar warga tidak dirugikan, dan pihak perusahan juga tidak dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Jaweten, Marinus, selaku pimpinan rapat, menyampaikan, mediasi antara pihak perusahaan dan warga ini untuk sama-sama mencari solusi jalan yang terbaik.

Marinus mengingatkan, jika ada persoalan terkait lahan antara warga dengan pihak perusahaan, maka harus dicaraikan solusi dan negosiasi yang terbaik.

“Setiap ada permasalahan, hendaklah diselesaikan dengan jalan yang baik, dengan cara memberitahukan kepada Pemerintah Desa. Kami selalu siap memfasilitasi,” ucapnya.

“Jangan mengambil tiindakan di luar hukum, tanpa solusi penyelesaian. Warga Jaweten warga kita, dan pihak perusahan adalah investasi desa,” timpal Marinus.

Sementara Kapolsek Dusun Timur, Ipda Lukas Priambudi, berharap warga yang bermasalah dengan pihak perusahan agar jangan mengambil tindakan dengan perasaan panas.

“Ambillah tindakan dengan hati dingin, dan cari solusi penyelesaian yang terbaik dengan kesepakatan bersama,” katanya.

Ipda Lukas menegaskan, pihaknya dari Kepolisian tidak mengharapkan tindakan melanggar hukum.

“Tindakkan dengan solusi penyelesaian dengan cara mediasi, itu yang terbaik,” tegasnya.

(Timred)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.