BuseronlineNews.com // JAKARTA (28/12) – Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB. Daman sampaikan turut prihatin dan duka cita mendalam terhadap semua korban dari ledakan tungku smelter yang terjadi di PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) salah satu perusahaan di kawasan PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park). Tepatnya pada hari Minggu 24 Desember 2023. Demikian ujarnya memberikan keterangan tertulis singkat diterima awak media, Jakarta. Kamis (28/12).
‘PT. ITSS – IMIP dan Pemerintah RI Harus bertanggung jawab penuh untuk pemulihan seluruh korban ledakan tungku smelter nikel PT ITSS, dan berikan Kompensasi yang layak serta jaminan
penghidupan bagi keluarganya, jaminan pendidikan bagi anak korban yang meninggal dunia serta jaminan bagi masa depanya dalam mendapatkan pekerjaan.’
Hingga rilis diterbitkan, jumlah korban meninggal terus bertambah, di hari pertama tragedi 13 orang pekerja meninggal dunia dan sekarang bertambah 6 orang meninggal dunia sehingga total sementara 19 orang pekerja meninggal dunia (13 orang meninggal dunia ditempat kejadian dan 6 orang meninggal dunia di rumah sakit) serta ± 32 orang pekerja mengalami luka berat yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Kejadian ini bukan yang pertama kalinya.
Sejak dibuka tambang-tambang nikel di Morowali pada tahun 2015 lalu dan sekaligus bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) presiden Jokowi, kemuka Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Tercatat, telah 20 kejadian hingga Desember 2023, perusahaan tambang nikel yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) berulangkali mengalami kejadian serupa terus mengakibatkan hilangnya nyawa puluhan buruh/pekerja dan ratusan orang buruh mengalami luka, sedang, berat hingga cacat permanen sepanjang tahun 2015 hingga 2023.
Terlebih proyek strategis nasional ini diproyeksikan sebagai industri hilirisasi yang mendukung transisi energi diantaranya, sebagai penyokong utama batrey Mobil/Motor listrik, lanjut Rudi HB. Daman
Ungkapnya berikan pertanyaan bahwa sejauh ini GSBI mendapati dari berbagai sumber langsung maupun tidak langsung, bahwa penerapan K3 di PT ITSS sangat buruk, abai dan asal-asalan.
” Diperkirakan jumlahnya kurang daripada yang di amantkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja (100 orang buruh : 1 Petugas K3) termasuk komposisi petugas K3 tersebut sebagianya tenaga kerja asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia, petugas K3 menggunakan atribut Helm berwana orange, namun di saat tragedi ini terjadi, tidak ada satupun petugas K3 yang terdapat dalam memberikan pertolongan pertama),” imbuhnya.
Diketahui, IMIP dan PT. ITSS adalah perusahaan besar yang kepemilikan sahamnya mayoritas dari Tiongkok. Pembangunan IMIP juga didanai oleh Bank dan Lembaga Finansial milik Tiongkok seperti China Development Bank, Bank Exim, Bank of China, Industrial and Commercial Bank of China.
Saat ini, berbagai lembaga pemerintah usai berita ledakan tungku smelter di PT ITSS menjadi
berita nasional berlomba mengirimkan tim untuk melakukan investigasi untuk menemukan penyebab tersebut diantaranya tim dari Menko Marves, Kemnaker, Kepolisian dan lain lain
Dalam hal ini, GSBI menduga tidak akan jauh berbeda hasilnya dari peristiwa ledakan tungku di PT GNI
yang menelan 2 orang pekerja meninggal dunia pada bulan Desember 2022 lalu.
Yang hingga kini, kabar berita hasil dari penyelidikan tersebut tidak pernah dibuka secara publik.
Kompensasi bagi buruh yang meninggal dunia akibat tragedi maut tersebut diumumkan perusahaan yaitu sebesar Rp. 600 Juta yang sebelumnya hanya sebesar Rp. 170 juta.
Bagi GSBI sudah selayaknya buruh yang meninggal dunia diberikan kompensasi kepada ahli warisnya dengan sejumlah nilai tersebut. Namun, tentu saja hal tersebut tidak sebanding dengan hilangnya tulang
punggung keluarga selama-lamanya.
Bagi GSBI, hilirisasi ala Jokowi yang akan memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat hanyalah “omong kosong dan bohong besar” terhadap rakyat indonesia.
Karena nyatanya berlaku merampas hak-hak rakyat atas ruang hidup, hak-hak buruh dengan UU Cipta Kerjanya serta merenggut nyawa buruh dalam kondisi lingkungan kerja yang mengabaikan sistem K3, dan rusaknya lingkungan/lahan.
Sebab Hilirisasi tanpa industrialisasi nasional sebagaimana yang terjadi saat ini hanya akan memperbesar dan memajukan industri-industri yang terdapat di negera-negara asing seperti China yang
menampung sekitar 90% eksport nikel indonesia dan melahirkan super profit bagi industri-industri di
China.
Atas dasar fakta – fakta tersebut, GSBI [Gabungan Serikat buruh Indonesia] menyatakan sikap dan
menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia :
1. PT ITSS – IMIP dan Pemerintah RI Harus bertanggung jawab penuh untuk pemulihan
seluruh korban ledakan tungku smelter nikel PT ITSS, dan berikan Kompensasi yang layak serta jaminan penghidupan, dan pendidikan bagi anak-anak korban yang meninggal dunia.
Serta jaminan kepastian mendapat pekerjaan bagi masa depan anak-naka korban yang
meninggal dunia.
2. Bentuk Tim Investigasi Independent yang melibatkan unsur-unsur Organisasi Serikat Buruh, NGO, Komnas HAM, dan ILO untuk memastikan hasil investigasi atas tragedi maut kecelakan kerja di PT ITSS mendapatkan hasil yang objektive.
3. Hentikan intimidasi yang dilakukan oleh PT ITSS terhadap buruh yang ingin melaporkan ataupun memberikan informasi secara bebas atas kondisi kerja yang menyebabkan tragedi 19 orang pekerja meninggal dan puluhan pekerja luka sedang-berat akibat Tragedi Maut Kecelakaan Kerja di PT ITSS – Morowali.
4. Berikat Jaminan dan Hormati Hak-hak dasar buruh termasuk dalam hak kebebasan berpendapat, hak untuk berserikat, termasuk hak untuk mogok kerja! semua ini dijamin oleh perundang-undangan RI dan juga Konvensi ILO.
5. Terapkan dan berlakukan sepenuhnya sistem K3 ditempat kerja serta jamin kesediaan APD
yang lengkap dan tepat sesuai dengan perundang-undangan.
6. Berlakukan sanksi tegas terhadap pelanggaran K3 yang diduga telah menjadi praktik lama
PT ITSS.
7. Kami menuntut, hentikan klaim proyek hilirisasi nikel adalah proyek transisi energi yang bersih.
Terpisah, Advokat Rakyat Agussalim SH menilai, kecelakaan di PT. ITSS ini adalah tragedi serius dan bukan kecelakaan kerja biasa, sehingga harus mendapatkan perhatian yang serius pula.
Kami menyayangkan sikap IMIP yang menutup informasi atas kejadian ini dengan melakukan intimidasi kepada buruh untuk tidak menyebarluaskan kejadian disertai ancaman PHK.
Kejadian ini jangan dijadikan ‘mainan’ sindikasi modal elit politik dengan investor kriminal kata Advokat Rakyat Agussalim SH
Perusahaan harus menerapkan standart K3 yang baik, itu normatif dan biasa disemua Perusahaan katakan, tapi dengan memberikan pelatihan ke seluruh buruh atas K3, memberikan APD yang berkualitas secara berkala, menerapkan system kerja nyaman dan aman bagi buruh, ekonomi kolektif dalam serikat pabrik sama tak ada realisasinya.
Kata advokat Rakyat Agussalim SH pasti ada d kesalahan penerapan prosedur operasional dalam perbaikan tungku yang menyebabkan ledakan dan tidak ada jalur evakuasi khusus yang memadai untuk buruh menyelamatkan diri.
” Tutup saja perusahaan itu !,” timpal Advokat Rakyat Agussalim, SH.
(Red)