BuseronlineNews.com // JAKARTA, Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, adalah sebuah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu HAM, akan memastikan menggelar aksi Demonstrasi menuntut pemerintah Taiwan untuk menghentikan praktik kerja paksa dan penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Rabu, 27 Desember 2023
Sebagaimana penyampaian Rilisan Irwan Abd. Hamid, S.H., selaku koordinator SOMASI Jakarta kepada media kami lewat whapshapnya,mengatakan bahwa Gerakan aksi unras yang akan di gelar menyusul ini, karena adanya laporan-laporan kasus kerja paksa dan penyiksaan terhadap mahasiswa/mahasiswi dan Pekerja Migran Indonesia( PMI) di Taiwan”.
Menurut Irwan, bahwa laporan-laporan tersebut menunjukkan kondisi mahasiswa/mahasiswi PMI Indonesia di Taiwan sering kali mengalami eksploitasi dan diskriminasi.
Pasalnya, berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022 smpai 2023, beberapa permasalahan terdapat 592 total pengaduan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk periode Januari – April 2023.
Ironisnya lagi bahwa mereka dipaksa bekerja berjam-jam dalam kondisi yang tidak manusiawi, tidak dibayar sesuai dengan upah yang dijanjikan, dan sering kali mengalami kekerasan fisik dan verbal dari majikannya.
Untuk itu, Somasi Jakarta meminta kepada pemerintah Taiwan untuk mengambil langkah-langkah tegas sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia agar dapat menghentikan praktik kerja paksa dan penyiksaan terhadap PMI Indonesia di Taiwan.
Selain itu, membayar ganti rugi kepada semua PMI Indonesia yang telah menjadi korban kerja paksa dan penyiksaan dan meminta maaf kepada semua PMI Indonesia yang telah menjadi korban kerja paksa dan penyiksaan.
Untuk itu, kami SOMASI Jakarta meminta Pemerintah Indonesia dan Khususnya Perwakilan Taiwan di Jakarta serius msnyikapi pengaduan terutama terhadap kasus pelanggaran HAM.
Irwan menguraikan poin-poin penting yang menjadi aspirasi aksi yaitu:
Poin Tuntutan:
1. Tolak Mahasiswa RI Jadi Korban Kerja Paksa di Taiwan;
2. Tolak Tenaga Kerja Wanita (TKW) RI Disiksa oleh Majikan Taiwan;
3. Hentikan Segala Program Beasiswa Pemerintah Taiwan di Indonesia;
4. Membela Hak Asasi Manusia (HAM) Saudara-Saudari RI di Taiwan;
5. Pemerintah Taiwan Harus Meminta Maaf kepada Semua Pekerja RI yang Dianiaya dan Mengganti Kerugian.
Bahwa Somasi Jakarta akan memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemerintah Taiwan dan Indonesia untuk mencari solusi konkrit. Apabila tidak ada langkah-langkah konkrit sebagai solusi, Gelombang aksi unras terus dilakukan sampai aspirasi di penuhi, tutup Irwan dalam rilisannya.
(Syam)