Jalan poros Tambang PT Rem Diportal,serta diPolice Line oleh Dittipidter Bareskrim polri.ada masalah apa?

banner 468x60

Bartim Kalteng – karyawan jadi bingung setelah menemukan portal ditengah jalan yang merupakan poros lintas ke areal tambang.
Rencana menjalankan aktivitas seperti biasanya yang merupakan kewajiban sebagai karyawan dikejutkan dengan terhalangnya portal dan bertuliskan areal sedang dalam penyidikan dan penyelidikan pihak mabes polri.
Sehingga para karyawan bertanya dan saling menanyakan,ada apa gerangan sampai diportal.

beredarnya informasi pemasangan police line atau garis polisi di jalan utama hauling PT. Rimau Energy Mining (REM) salah satu perusahaan dari Rimau Grup yang bergerak dibidang pertambangan batu bara.

Hasil penelusuran dilapangan benar adanya garis polisi dilengkapi dengan baliho yang bertuliskan “Area tambang batubara ini dalam proses lidik/sidik Dittipidter Bareskim Polri, sebagaimana dimaskud dalam pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara”.

Menurut keterangan salah satu karyawan bahwa garis polisi tersebut di pasang pada sabtu malam, (18/11)

“Police line dan baliho tersebut dipasang pada Sabtu malam”, terangnya.

Menurutnya saat ini tidak ada aktivitas di tambang setelah adanya police line tersebut.

Saat tim mencoba konfirmasi ke kantor Rimau Grup, sayang pihak manajemen yang berkompeten menyampaikan bahwa para pimpinan tidak berada ditempat.
Sampai berita ini dinaikan tim jurnalis belum mendapatkan informasi maupun keterangan dari pihak manajemen PT. REM (Binaria)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.