BuseronlineNews.com // Blora – Sampah memang selalu menjadi persoalan di mana mana, termasuk di Kabupaten Blora. Untuk menanggulangi permasalahan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Jawa Tengah tak henti hentinya menggelar sosialisasi kepada masyarakat
Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yang di gelar di Pendopo Kelurahan Kauman Kecamatan Blora pada Sabtu ( 18/11/2023 ), di ikuti oleh sekitar 30 orang warga masyarakat Kauman Blora
Kegiatan itu di sambut baik oleh masyarakat Kauman, mengingat masyarakat Kelurahan Kauman merasa perlu mengetahui cara mengelola sampah yang baik agar sampah tidak lagi menjadi masalah dalam kehidupan sehari hari
Selaku tuan rumah, Kepala Kelurahan Kauman, Wahyu Purwanto sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi C DPRD Blora, sebab menurut Wahyu, selama ini sampah menjadi polemik bersama
Wahyu menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini di harapkan sampah tidak lagi jadi masalah, namun bisa menjadi rupiah
” Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora dan Komisi C DPRD Blora, khususnya Cak Sin ( sapaan akrab Mochamad Muchklisin ), semoga dengan adanya sosialisasi ini lingkungan kami jadi lebih bersih dan sampah tidak lagi jadi masalah, namun justru menjadi rupiah.” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Istadi Melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Bayu Himawan menyampaikan bahwa membuang sampah itu merupakan hal yang sepele namun imbasnya luar biasa
Menurut Bayu, dengan gencarnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora untuk melakukan sosialisai di harapkan sampah bisa menjadi berkah
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora berharap, setelah adanya sosialisasi ini sampah justru akan menjadi berkah, yakni dengan cara di bentuk Bank Sampah yang menampung sampah sampah kering dari rumah tangga yang laku untuk di jual.” jelasnya
Bayu menambahkan, dengan adanya Bank Sampah, warga masyarakat Kauman di samping bisa menambah pendapatan dari hasil mengumpulkan sampah kering yang laku di jual, juga bisa menambah penghasilan dari sampah dapur yang di buat pupuk dengan biopori
” Jadi sampah sampah itu kita pilah, kita pisahkan yang kering dan yang basah, yang kering bisa langsung kita jual, yang basah kita buat pupuk dengan biopori.” tambahnya
Sedangkan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchklisin mengatakan bahwa dalam pengelolaan sampah ini sangat di butuhkan kesadaran dari masing masing individu.
Sebab menurutnya, Perda tanpa di imbangi dengan kesadaran individu masyarakat tidak akan bisa berjalan.
Untuk itu dirinya berharap, setelah Perda di tetapkan harus ada tindakan lanjutan
” Di sini inilah pemerintah harus hadir untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat, sehingga sampah sampah itu bisa di kelola dengan baik dan bernilai ekonomis.” tandasnya
Turut hadir dalam acara tersebut selain Kepala Kelurahan Kauman Wahyu Purwanto, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora yang di wakili oleh Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Bayu Himawan, Anggota Komisi C DPRD Blora
Mochamad Muchklisin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman, Mahasiswa KKN dari Universitas Negeri Yogyakarta dan warga masyarakat setempat.
Acara berjalan lancar dan di akhiri dengan sesi tanya jawab.
Rillis: ( Harti / Edy ).
Editor: (Ongen Van Lou)