Pemda Luwu Terima Penghargaan Berupa Insentif Fiskal

BuseronlineNews.com // Jakarta- 25 Kabupaten salah satunya Kabupaten Luwu menerima penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal kepada daerah sebab mampu mengendalikan inflasi di daerah. Kabupaten Luwu menerima bantuan itu sebesar Rp 9,9 Miliar.

Insentif Fiskal pengendalian inflasi periode ke-3 Tahun 2023 ini diberikan secara simbolis pada rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin, 6 November 2023.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian berterima kasih kepada Menteri Keuangan yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah.

Penghargaan ini kata dia diyakini bakal memperkuat gerakan dan motivasi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan inflasi.

Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak. “(Insentif Ini) sangat-sangat ini berarti bagi rekan-rekan dan tolong bagi yang lain- bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah juga,” ujar Tito.

Mendagri menambahkan, Presiden Jokowi sangat mengatensi upaya pengendalian inflasi. Pasalnya, inflasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. “Rakyat di bawah itu membutuhkan perutnya terisi, itu yang paling penting sekali,” jelasnya.

Presiden juga, Kata Mendagri, menegaskan apabila ada penjabat ata Pj Kepala Daerah yang kinerjanya kurang bagus dalam mengendalikan inflasi, maka akan dikenakan sanksi tegas seperti diganti denga penjabat lainnya.

“Jadi tolong rekan-rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi,” tandasnya.

Sementara Itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemberian insentif fiskal ini diharapkan Pemda dapat terus melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi.

Dirinya menekankan agar insentif tersebut digunakan untuk terus memperbaiki kinerja sebagai bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat. “Sehingga kinerja pun diatur dan diukur secara objektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Menteri Keuangan meminta Pemda tidak hanya melihat data, tapi juga turun melakukan langkah pengendalian. Upaya ini dapat dilakukan melalui berbagai instrumen seperti memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah atau APBD.

Sebagai Informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari 3 Provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten. Daerah penerima di tingkat Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Kemudian Di tingkat Kota yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, Dan Singkawang.

Sementara daerah penerima insentif di Tingkat Kabupaten, di Antaranya Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Pulang Pisau, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, Dan Pasaman.

(Bang Jur)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.