
Bartim Kalteng- DPRD Barito Timur menggelar rapat kerja dengan eksekutif terkait penataan aset Pemkab Barito Timur, Rabu, 1 November 2023.
Dalam rapat tersebut salah satu usulan yang disampaikan DPRD yaitu agar eksekutif melakukan inventarisasi aset kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam serta melelang kendaraan tua atau yang membutuhkan biaya perawatan besar.
“Tadi kita rapat penataan aset dengan eksekutif yang intinya adalah bahwa kita sama-sama tahu Bartim kan sudah tidak muda lagi, sudah 21 tahun lebih. Kita juga banyak melakukan pembangunan, kemudian juga kepemilikan aset-aset tanah, gedung dan bangunan itu termasuk aset bergerak seperti kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam,” kata Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio saat diwawancarai usai rapat.
“Nah itu yang ingin kita tahu pengelolaan dan penataannya, kalau untuk tanah dan gedung itu bagaimana pemeliharaannya perawatannya, bagaimana surat-menyuratnya, sertifikatnya itu, kemudian untuk kendaraan yang usianya sudah tua, yang tidak ada nilai ekonomisnya lagi, terlebih-lebih jika dipakai biaya pemeliharaan lebih besar daripada manfaatnya kita minta itu di inventarisir kemudian dilakukan pelelangan saja,” imbuhnya.
Nursulistio mengaku DPRD banyak menerima keluhan terkait kendaraan dinas yang usianya sudah tua, tidak layak pakai dan menumpuk di salah satu instansi.
“Nah itu kita dari DPRD tadi mau minta agar ditertibkan, mana yang masih bisa diperbaiki agar segera diperbaiki dan diberikan untuk digunakan sebagai operasional kepada penyelenggara pemerintahan di masing-masing instansi,” ujarnya.
Sedangkan kendaraan yang sudah tidak layak dan membahayakan saat digunakan segera diinventarisir agar dilakukan pelelangan.
“Jadi tadi kita bahas termasuk peremajaan kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam. Itu kita harus lakukan peremajaan bila sudah dilakukan pelelangan,” terang Nursulistio.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, DPRD mendukung pengadaan kendaraan baru secara bertahap untuk menunjang kinerja dan kemudahan dalam melaksanakan tugas para ASN dalam melayani masyarakat.
“Intinya DPRD juga memberikan masukan agar penataan aset ini terutama roda dua, roda empat dan roda enam yang sudah tidak potensial diinventarisir dan dilelang saja, tentu dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan (kendaraan) yang ada itu segera dimanfaatkan, diberikan kepada pegawai yang secara ketentuan berhak untuk mendapatkan kendaraan dinas sehingga tidak dibiarkan menumpuk begitu saja,” tegasnya. (Binaria)
Leave a Reply