
Bandung- Kades Cikitu Ade Husein yang beralamat di Kabupaten Bandung Kecamatan Pacet Desa Cikitu marak warga masyarakat yang tidak pernah memelihara atau diberikan informasi bahwa Desa Cikitu mendapatkan bantuan program UPPO (pupuk organik) dengan berbagai jenis alat mesin dengan uang di perkirakan Dua Ratus Juta pada tahun 2018 ada beberapa Desa di Kecamatan Pacet yang mendapatkan Program UPPO (pupuk organik) yang diluncurkan oleh Kementerian Peternakan dan pertanian melalui program aspirasi dewan pusat Ri 01-10-2023
Yang diluncurkan melalui pengajuan penanggung jawab kepala desa maka dari itu dari Kepala Desa dibentuklah salah satu kelompok yang semestinya bahan-bahan tersebut diputarkan atau di kelola bersama untuk demi kesejahtran masyarakat Desa masing-masing Desa yang mendapatkan termasuk Desa Cikitu yang mendapatkan bantuan tersebut berupa uang berupa Inventaris mesin kerbau / sapi yang mana itu semestinya harus ada sampai bergantian kepala desa pun juga harus tetap ada
Ini malah sebaliknya Desa Cikitu Ade Husein entah tidak jelas dikemanakan dan di mana amanah yang sudah diberikan oleh pemerintah bantuan hibah program UPPO pupuk organik maka dari itu patut kita curigai atau dipinta keterangan agar bertanggung jawab atas perbuatannya
bantuan tersebut setelah di beberapa kali kroscek ke kelompok tani kerbau/dapi satupun tak terlihat di kelompok tani
Alasan kelompok tani pada saat itu sapi/kerbau itu sama pak Kades Cikitu ada beberapa yang dihilangkan entah atau ke mana dan tidak memberikan keterangan yang jelas tetapi beliau berbicara terhadap ketua kelompok bertanggung jawab atas semua ini
Bantuan hibah program (UPPO) pupuk organikyang semestinya program tersebut bisa mensejahterakan masyarakat Desa Cikitu ini malah sebaliknya Ade Husein dengan adanya mana program dana hibah dari pertanian dan peternakan melalui anggota dewan aspirasi dewan RI yang digelontorkan kepada desa yang bertanggung jawab seorang kepala desa diduga Ade Husein sudah gelapkan bantuan tersebut sedangkan bantuan tersebut ini merupakan dana hibah yang semestinya nama anggaran dan hibah itu harus ada sampai pergantian kepala desa pun
Setetmen tanggapan dari Bpk Fernando Alonso SH MH selaku ketua umum lembaga LPI Tipikor Indonesia tidak akan tinggal diam akan segera melaporkan ade Husein ke pihak-pihak yang wajib dinas-dinas yang berwajib ke pihak APH pihak kepolisian Polresta Bandung Polda provinsi Bandung jangan dibiarkan tikus-tikus seperti itu segera turun tangan dan tangkap penjarakan ungkapnya”
(TIM)
Leave a Reply