
Bengkalis- ‘Di Duga” akibat pengerjaan yang di nilai asal -asalan, tidak sesuai dengan spesifikasi teknik perencanaan awal dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Kangkangi Perpres no 12 TA. 2021 tentang perubahan atas Perpres no 16 TA. 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Proyek pembangunan pekerjaan semenisasi dan Drainase Jl dr Sutomo Desa Bantan tengah menuju Ulu Pulau kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis menuai polemik di mata masyarakat dan sorotan para penggiat sisial, Pasalnya pekerjaan yang dianggarkan melalui dana APBD Kabupaten Bengkalis TA.2023.Hasil keringat uang rakyat dengan anggaran dana milyaran rupiah tersebut pemabangunan proyek pengerjaannya dilapangan amburadul retak retak tidak megutamakan mutu dan kwalitas,
Hal ini disebabkan ketika pada saat membuka cetak papan mal parit beton/Draenase dengan keadaan betonnya belum begitu keras dan kemudian dilakukan pemadatan base secara paksa. Dengan memakai alat berat maka akibat dikarenakan getaran alat berat sehingga menyebabkan turunnya bangunan drainase sehingga menimbulkan keretakan dan patah, Hal ini di amini oleh masyarakat bantan tengah dan beberapa tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya bahkan anggota DPRD kabupaten bengkalis.Dapil Bengkalis-Bantan.
Dari pantauan awak media ini bersama Media Karimun today serta Media Target Riau. Senen 30/10/2023 sejumlah titik yang retak yang katanya sudah dilakukan perbaikan oleh rekanan kontraktor sebagaimana diungkapkan oleh pihak dinas PUPR kepada beberapa media beberapa waktu yang lalu, Ternyata dilapangan tidak nampak hasil daripada perbaikan yang dimaksud. Yang nampak dilapangan hanyalah tampalan hampir pada seluruh balok sengkangan.namun walaupun sudah ditampal bukannya menghilangkan suatu keretakan bahkan keretakan semakin nampak dengan keadaan drainase masih tetap miring serta semenisasi jalan yang juga miring pula.
Ini tentunya menjadikan pertanyaan besar berbagai kalangan LSM maupun media, bahkan masyarakat yang melewatinya atau yang melintasi Jalan tersebut. Seakan tidak ada kejadian dan tidak ada permasalahan terhadap pelaksanaan pekerjaan semenisasi dan Drainase di Jl dr Sutomo Desa Bantan tengah.Kadis PUPR Bungkam Kabid dan PPTK diduga Bersekongkol dengan kontraktor Pelaksana.
Berkali kali Kabid dan PPTK dikonfirmasi melalui via Hanphonnya bahkan didatangi kekantor dinasnya pada hari senin 30/10/2023.Kabid dan PPTK tidak pernah ada tempat kerjanya mereka sangat sulit untuk dijumpai untuk dikonfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan kembali .Bahkan walaupun telah di lansir berkali-kali oleh sejumlah media tidak membuat pihak dinas bisa di konfirmasi dan tidak merasa takut atas kelalaian tugas dan fungsinya.Lebih parahnya lagi sebagaimana dikatakan oleh orang kepercayaan Kepala Dinas disebuah kedai kopi kota bengkalis,Akan tetapi Pesan dari Kadis melalui orang kepercayaannya kepada Kabid Irjauzi dan Islam iskandar selaku PPTK untuk klarifikasi duduk bersama wartawan terkait pekerjaan yang diduga bermasalah pesannyapun tidak didengarkan. Wajar saja pengerjaan pembangunan parit yang retak retak turun dan miring tersebut tidak pernah ditindak secara serius.
Tudingan sejumlah kalangan ini bukan tidak beralasan, Proyek pekerjaan pembangunan semenisasi dan Draenase yang yang dilaksankan oleh CV. USAHA MUDA SEKAWAN dengan no kontrak 40-SPP/PUPR-BPJJ/V/2023.Yang di anggarkan melalui anggaran dana APBD Bengkalis Rp.1.445.370.00 . Tanggal kontrak 30 Mei 2023. Diawasi oleh CV ANTARA KONSULTAN ini sudah retak retak miring dan turun serta paritnya kotor tidak dilakukan pada sisa sisa kotoran pekerjaan sehingga dimusim penghujan menyebabkan air meluap mempengaruhi dan akan lebih memperparah keadaan konstruksi.
Pada tanggal 31/10/23 tiem media mencoba menghubungi Kontraktor pelaksana sekira lebih kurang pukul 15.15 wib.melalui Via Hand Phonenya.Kontraktor menjawab ada apa, perlu apa pak. setelah ditanya dan dijelaskan apakah bapak yang punya proyek dan apakah bapak tau permasalahan dilapangan.Rekanan kontraktor menjawab benar itu saya punya.kalau masalah saya tahu. Ketika diajak kapan bisa ketemu untuk konfirmasi jawabnya saya diluar kota entah kapan pulangnya tak dapat dipastikan ucapnya.
Menurut keterangan konsultan pengawas dijelaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah berkali-kali menegur pihak kontraktor pelaksana namun teguran dan sarannya tidak pernah mau di dengar. Terkait penterminan pekerjaan tersebut dikatakan bahwasannya pihaknya tak berani tanda tangan jika pekerjaan tersebut masih bermasalah. Ucapnya.
Sementara Ketua RT 2 Dusun rukun Desa Bantan tengah Suparman berkali-kali dimintai komentar dan keterangannya jawabannya masih tetap seperti sebelumnya. Atas nama pemerintah Desa Beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah khusus nya Bupati Bengkalis ibu Kasmarni S.Sos.MMP. yang mana telah berupaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misinya melalui program prioritasnya dibidang pembangunan.
Akan tetapi sangat disayang apabila tujuan dan masud (Bupati red) ternyata pelaksanaan dilapangan tidak mengikuti aturan sehingga belum lama pekerjaan itu siap sudah retak retak bahkan walaupun drainase/turap beton siap seakan tidak berfungsi pasalnya bekas cor coran/Konkret dibiarkan didalam parit tidak dibersihkan sehingga setiap hujan turun air melimpah ditambah beramnya yang digerus air masuk dalam parit.imbuhnya.
Ironisnya lagi semenjak Semenisasi jalan tersebut siap sudah berkali-kali warga masyarakat jatuh kecelakaan disebabkan dipenghujung jalan kelandaian tidak rata, parahnya lagi jembatan warga yang dibongkar setelah diganti tidak sesuai . Sebelumnya ketebalan jembatan warga ketebalan 17 cm diganti oleh rekanan cuma 12 cm retak pula. Jelasnya pekerjaan ini parah ucap Pak RT kesal.
Akibat kelalaian dan kurangnya pengawasan dari pihak dinas PUPR dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik terhadap pelaksanaan pekerjaan Semenisasi jl dr sutomo Desa Bantan tengah kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis pekerjaan tersebut diyakini gagal konstruksi. Apabila terjadi penterminan maka pekerjaan tersebut berpotensi akan merugikan keuangan Negara hasil keringat rakyat.
Dalam hal ini diminta dengan tegas instansi terkait agar segera mengusut tuntas terhadap pelaksanaan pelaksanaan tersebut. Lebih lebih Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos.MMP . Untuk panggil anggotanya yang diduga tidak becus menjalankann amanah. Agar apa yang menjadi periotas unggulan Pemkab benar benar terlaksakan dengan baik sesuai aturan dan perundang undangan.
Liputan wintoro.
Leave a Reply