Sebanyak 38 Gerobak Sampah Diberikan ke Pengurus Rukun Tetangga (RT) 30 Oktober 2023

Buseronlinenews.com, Cianjur-Sebanyak 38 gerobak sampah diberikan ke pengurus Rukun Tetangga (RT)

Pemerintah Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, mendistribusikan 38 gerobak sampah yang bersumber dari anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dengan total anggaran mencapai 80 juta rupiah

Saat dikompirmasi awak media kepala desa palasari H. M. Ridwan., S.H mengatakan pemberian gerobak sampah itu kami lakukan untuk mendukung kinerja petugas pengangkut sampah desa Palasari, 38 gerobak sampah tersebut diberikan kepada 38 RT yang tersebar di wilayah Desa Palasari. Masing-masing RT diberikan satu unit.

“Pemberian gerobak sampah itu kami lakukan untuk mendukung kinerja petugas pengangkut sampah lingkungan demi menciptakan lingkungan bersih,” ujar kades Palasari, Senin (30/10/2023).


Sebanyak 38 gerobak sampah diberikan ke pengurus Rukun Tetangga (RT)
Lanjut kepala desa, “Tanggung jawab membersihkan lingkungan bukan hanya tanggung jawab semata pemerintah namun masyarakat juga ikut terlibat di dalamnya,” katanya,

Ditempat terpisah, pendamping desa kecamatan Cipanas Taupik Hidayat menambahkan,” Yang pertama ini adalah salah satu bukti manfaat dana desa untuk desa Palasari kecamatan Cipanas, bahwa pada hari ini telah didistribusikan oleh pemerintah desa Palasari untuk RT sewilayah desa Palasari, dengan pemberitaan gerobak sampah, dengan harapan bahwa dengan gerobak sampah ini, bisa di manfaatkan oleh RT, RW,

dan semua warga masyarakat desa Palasari.dan ini bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023, yang kurang lebih anggarannya 80 juta rupiah, dan ini bisa di perdeskan oleh pemerintah desa untuk kedepannya, dan mudah mudahan bisa menjadi contoh desa yang lain Masalah penanggulangan sampah,” Tutup nya,

Parta Wijaya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.