RJ-PTL, Anwar Bessy Serahkan Data Batas Lahan Petuanan Lilialy Dan Kajely Kepada Pemda Buru

BuseronlineNews.com // RJ-PTL ,(Raja Petuanan Lilialy) Anwar Bessy mendapat surat dari Pj.Bupati Buru sebagaimana surat nomor: 146/147 tertanggal 23/10/2023 perihal permintaan data batas Petuanan lilialy kajely. Kamis, 26 Oktober 2023

Sebagaimana acuan Permendagri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan permen agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional RI nomor 18 tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat

Maka dalam hal ini pemerintah daerah meminta data dan dokumen pendukung yang merupakan sumber data batas yang valid tentang tapal batas Petuanan lilialy dan Kajely

Hal ini dilakukan oleh Pemda buru dalam rangka kesiapan pemerintah daerah menyusun peraturan bupati tentang tapal batas

Terkait dengan hal tersebut akhirnya Raja Petuanan Lilialy Anwar Bessy mengantar data tersebut ke Pemda Buru tepatnya di ruangan Asisten Pemerintah dan Kesra, Pembinaan Tk.I. ARIANY LEBANG, S.E.

Penyerahan bukti surat kurang lebih jam 10.00.Wit Kamis 28/10/2023 diruangan kerjanya Asisten 1 kantor Bupati Buru yang diserahkan langsung oleh Anwar Bessy selaku raja petuanan lilialy kepada sekertaris asisten I

Batas merupakan penetuan wilayah yang mana akan menjadi sebuah bukti untuk masyarakat pada umunya kedepan apalagi dikala ada kepentingan pembangunan buru secara jangka kedepan

Persoalan batas Petuanan di pulau buru ini sangat krusial apabila tidak ditetapkan sebagaimana mestinya, yang dirinya kuatirkan adalah konflik internal yang berkepanjangan pada anak cucu adat dan masyarakat kabupaten Buru kedepan ucap Anwar Bessy ketika memberikan keterangan pers.

Dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah daerah harus secepatnya menyelesaikan persoalan batas yang ada di kabupaten buru hal ini dilakukan demi menentukan sebuah kepastian hukum agar tidak menjadi konflik yang berkepanjangan di kemudian hari

Dirinya juga berharap kepada pemerintah daerah agar jangan saja menyelesaikan batas Petuanan lilialy Kajely tetapi juga perlu selesaikan batas Petuanan lilialy dan finelisela maupun Petuanan air buaya yang ada di wilayah kabupaten,” tambahnya.

(Rhs)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.