Pengerjaan Semenisasi Dan Draenase Diduga Asal Jadi, Siapa Dulu Yang Memanggil Dan Memeriksa Kontraktor Pelaksana, BPKP, Polisi, Jaksa Atau KPK

Bengkalis- Seperti dirilis edisi sebelumnya oleh media ini dengan judul “Pelaksanaan pekerjaan pembangunan JL.dr Sutomo tidak sesuai Spesifikasi tekhnis dan Kerangka Acuan Kerja(KAK) Ketua DPD LSM TOPAN RI.Akan laporkan kepada APH”. Namun sejauh ini belum ada tanda tanda perbaikan pekerjaan dilapangan oleh pihak dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.

Untuk mencapai kesuksesan dibidang bangunan, Fasilitas dan hal hal yang berkaitan dengan pembangunan. Draenase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan. Keberadaan drainase yang terhubung dengan sistem kawasan lingkungan sangat penting menghindari terjadi genangan dan memperpanjang usia jalan. Maka untuk mencapai kesuksesan tersebut dibutuhkan pembangunan yang kuat dan kokoh sesuai amanat aturan dan Perundang-undangan.

Akan tetapi tidak demikian yang terjadi dengan pelaksanaan pekerjaan peninkatan jl dr Sutomo Desa Bantan Tengah menuju Desa Ulu pulau kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.Yang dilaksanakan oleh CV USAHA MUDA SEKAWAN, dengn no kontrak 40-SPP/PUPR.BPJJ/V/2023. Pagu anggaran sebesar Rp., 1,445.370,00-‘Sumber dana APBD Kabupaten Bengkalis diawasi oleh CV. ANTARA KONSULTAN tanggal kontrak 30 Mei 2023.

Sementara Undang-undang no 2 TA 2017 yang merupakan Referensi Hukum dan peraturannya serta Perpres 12 TA 2021 tentang perubahan atas Perpres no 16 TA 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan acuan yang mengatur secara tehnis bahkan secara umum. Hendaknya wajib diikuti oleh setiap kontraktor pelaksana agar pekerjaan pemborongan yang dikerjakan menghasilkan mutu dan Kwalitas yang baik. Akan tetapi tidak demikian dengan kontraktor pelaksana CV USAHA MUDA SEKAWAN. Dilapangan pada pelaksanaan pekerjaannya banyak dijumpai ketimpangan dan kejanggalan yang Diduga menyimpang dari Spesifikasi tehnis dan Kerangka acuan Kerja (KAK) sehingga menjadi perbincangan hangat dan serius dimata masyarakat, LSM dan wartawan.

Kendati demikian walaupun pekerjaan tersebut selesai pada beberapa bulan yang lalu dan telahpun diadakan perbaikan sebagaimana telah diklarisifikasikan pada beberapa wartawan oleh pihak dinas PUPR yang membidangi.Bahwasanya Dinas telah memerintahkan perbaikan.Namun Apa yang tampak dilapangan,sesuai fakta dilapangan,Pekerjaan tersebut keadaanya masih seperti semula miring dan turun hanya yang kelihatan banyak tampalan semen sana sini.

Hal ini akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait tentunya dinas PUPR terhadap pelaksanaan pekerjaan dilapangan dan terkesan adanya indikasi pemaksaan pada pelaksanaan pekerjaan tersebut, Dimana belum saja keras pekerjaan cor beton papan mal sudah dibuka wajar jika hasil pekerjaannya turun retak dan miring. Karena tidak sesuai dengan perencanaan awal. Ini juga terasuk merupakan kegagalan sebuah bangunan.

Dinas PUPR yang mempunyai tugas dan fungsi serta bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan dilapangan.seharusnya dengan tegas turun ke lokasi apa yang seharusnya diperbaiki dengan keadaan kondisi hasil pekerjaan yang miring dan turun serta banyak nya keretakan yang mengakibatkan kurangnya mutu dan kualitas bangunan bahkan berpotensi akan merugikan Keuangan Negara jika terjadi Penterminan.

Pada hari sabtu tanggal 21/10/2023 lebih kurang pukul 15.30 wib. Ka.Biro wartawan media Buser terbitan Jkt bersama Ka.biro media Karimun Today serta Ka.biro media Target Riau turun kembali meninjau ke lokasi proyek pekerjaan di jl dr Sutomo Dusun Rukun RT/RW 3/2 Desa Bantan tengah kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.Apa perbaikan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana sesuai intruksi Dinas PUPR. Ternyata masih banyak dijumpai ketimpangan dan kejanggalan.

Suparman Ketua RT Dusun Rukun Desa Bantan Tengah pada saat dimintai komentar dan pendapat dikediamanya didepan warganya terkait Pembangunan proyek di daerahnya. Pada hari sabtu tanggal 21/10/2023 pukul 15.40 wib. Mengatakan bahwa kami warga masyarakat Desa Bantan Tengah merasa bersyukur pada pemerintah yang mana telah berupaya membangun jalan dan turap sehingga memudahkan aktivitas warga masyarakat.Bukannya kami tidak berterimakasih.

Namun warga masyarakat sangat menyayangkan bukan saja pada hasil pembangunan draenasenya yang banyak retak dan cor betonnnya turun, semenisasi jalannyapun miring bergelombang begitu juga sampah dalam parit dan kerikil bekas cor-coran tidak bersihkan sehingga waktu hujan air melimpah,kemarin waktu hujan saja melimpah. Imbuhnya.

Ketua RT juga menyampaikan sudah enam (6) warga yang melewati jalan tersebut menjadi korban jatuh kecelakaan diujung semenisasi jalan yang kelandaianya tidak rapi. Siapa yang bertanggung jawab,saya kasihan melihatnya , Parahnya lagi jembatan warga yang dibongkar terkena bangunan tersebut diganti tidak seperti sedia kala, Sebelumnya ketebalan jembatan itu tebal 17 cm, sekarang diganti setebal 12 cm retak retak pula, kami membangun jembatan habis 5 juta. Kami sudah memberi tahu kepada kepercayaan kontraktor pelaksana.akan tetapi itulah hasilnya.ucap Pak Rt dengan kesal.

Menurut keterangan Konsultan pengawas pada saat diminta keterangannya pada tanggal 22 /10/2023 melalui via handphonenya terkait pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan semenisasi dan Draenase jl dr Sutomo desa Bantan tengah Kecamatan Bantan. Dijelaskan nya bahwa selaku konsultan pengawas telah melakukan pengawasan dilapangan sesuai aturan, fihaknyapun sudah berkali-kali menegurnya dan memberi saran. Akan tetapi teguran dan sarannnya tidak pernah di indahkan oleh pihak kepercayaan kontraktor pelaksanaa.

Sementara sudah berkali awak media ini mencoba menghubungi Kabid Bina marga Irjauzi dan PPTK Islam Iskandar bahkan kontraktor pelaksana untuk konfirmasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan tersebut namun sangat disayangkan setiap dihubungi melalui Hand Phone nya tidak pernah menjawabnya..

Liputan : wintoro

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.