Diduga Kuat Akibat Lemahnya Pengawasan, Pembangunan Jaling Jenis Lapen Milik Dinas Perkim Asal Jadi

Sukabumi-buseronlinenews.com, lemahnya pengawasan dinas terhadap program pemerintah, akan membuat pelaku usahanya (kontraktor) se-enaknya melakukan pekerjaan tanpa mementingkan kualitas, seperti pada salah satu nya pengaspalan jenis Lapen jaling kampung Ciarelot RT 04/001 Desa Boyongsari Bantargadung, yang diduga lemah dalam pengawasan (18/10/2023).

pantauan wartawan pada lokasi pekerjaan yang diperkirakan belum genap satu bulan selsai, terlihat lapen yang terkesan kurang aspal, pasal nya tidak terlihat adanya aspal yang mengikat pada agregat atau pun pada lapisan penetrasi nya, hal ini diduga karena adanya kelemahan dalam pengawasan pihak dinas.

dari yang seharusnya lapisan penetrasi makadam (lapen), merupakan lapis perkerasan yang terdiri atas agregat pokok dan agregat pengunci bergradasi, seragam yang diikat oleh aspal dengan cara di semprotkan diatas agregat pokok, dan pemadatan nya dilakukan lapis demi lapis.

Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat angkat bicara, pekerjaan tanpa pengawasan maka hanya akan menghamburkan anggaran negara, dan kalau tidak ada pengawasan atau pun lemah dalam pengawasan maka patut dipertanyakan.

Untuk itu pengawas tidak boleh main mata atau pun tutup mata, karena pungsi nya daripada pengawas dari dinas, yaitu untuk mengawasi pekerjaan agar sesuai dengan bimbingan teknik dan RAB, agar menghasilkan kualitas juga kuantitas, imbuh nya.

nah kita pun sama sebagai kontrol sosial atau pengawas ekternal agar mampu mengingatkan dan menegur setiap pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran negara, lalu tidak sesuai dengan spek dan RAB nya, dengan tidak mengutamakan kualitas maka kita masyarakat berhak untuk memberikan kontrol nya dengan melakukan teguran terhadap pelaksana lapangan, tegas ia.

dan bagi pelaku yang tidak mau dikontrol oleh masyarakat maka patut kita duga sebagai orang yang menyalahi aturan dan wewenang, kalau ada dugaan ke arah sana maka wajib kita melaporkan nya ke pihak dinas maupun ke APH (aparat penegak hukum) pungkas nya.

Resty Ap

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.