Peristiwa pembakaran 1 unit Mobil Avanza warna putih Nomor Polisi BK 1149 AAY Di Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kec Stabat Kab Langkat

Langkat – Telah terjadi peristiwa pembakaran 1 unit mobil Avanza warna putih nomor Polisi BK 1149 AAY di Jalan Bengkel kebun tebu Dusun 4 Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kec. Stabat Kab Langkat.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi,SH, MH menerangkan bahwa pemilik kendaraan Avanza BK 1149 AAY, bernama RAHMAD PRAYUDA, Laki laki, 37 tahun, Jawa, Islam, Wiraswasta, alamat jalan perjuangan No.13 Kec. Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumut.

Dan diduga pelaku pembakaran bernama E.K , Perempuan 27 tahun Melayu, Islam, Wiraswasta, alamat Komplek Tasri Blok D No.23 Kec. Stabat Langkat.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi juga menjelaskan bahwa antara pemilik mobil RAHMAT PRAYUDA sudah berkeluarga dan diduga pelaku pembakaran atas nama E.K ada memiliki hubungan spesial pacaran selingkuh kurang lebih 10 bulan lamanya.

Pada hari selasa tanggal 17.10.2023 korban an. RAHMAT PRAYUDA datang menemui pelaku E K di perumahan Tasri kec Stabat Langkat . Sesampainya di rumah antara korban dan pelaku saling cekcok mulut dan pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya. Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang banyak rumah milik masyarakat. Selanjutnya diduga pelaku menyuruh korban atas nama Rahmat untuk masuk kemobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku. dan mengambil alih setir dan membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian di perjalan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM Jenis bensin. Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Desa Kwala Begumit Kec Stabat, sesampai di TKP diduga pelaku E.K langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya, sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api. Selanjutnya Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

Kapolsek AKP Feri Ariandi SH MH Melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan bahwa Korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke kediaman nya di Medan dan beliau mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Parlan – Lkt)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.