Pemkab Berencana Tinggikan Tanggul di Wilayah Jati Kudus untuk Kurangi Dampak Banjir

BuseronlineNews.com // KUDUS, Sebagai upaya mengurangi dampak banjir di wilayah Kabupaten Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana meninggikan tanggul sungai yang mengalir di wilayah Kecamatan Jati yang sering terendam banjir saat musim penghujan tiba.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, rencana peninggian tanggul tersebut diharapkan bisa meengurangi dampak banjir yang melanda Kudus.

Pihaknya menyadari, bahwa dampak banjir tidak bisa diatasi secara menyeluruh, namun paling tidak Pemkab Kudus berusaha mengurangi dampak dari banjir.

“Kita berupaya mengurangi dampak banjir di Kudus, kalau secara menyuluruh itu tidak, kita mengurangi dampak banjir di Kudus. Kita berani berhitung, memulai langkah-langkah yang sekiranya lebih tepat untuk mengurangi banjir,” jelas Bergas selepas upacara penutupan Program TMMD di wilayah Desa Pedawang, Kudus, Kamis, 19 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Bergas memahami bahwa rencana tersebut masih perlu proses cukup panjang. Mulai dari penentuan lokasi, pengadaan material, hingga memastikan lokasi yang akan digunakan bukan bantaran irigasi maupun semacamnya.

Meski begitu, pihaknya mengatakan bahwa anggaran untuk peninggian tanggul direncakan dianggarkan pada APBD murni Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024.

“Masuknya anggaran 2024, ini masih dalam proses perhitungan,” ucapnya.

Demi terealisasinya rencana tersebut, Bergas meminta dukungan semua elemen masyarakat di Kudus. Mulai dari unsur masyarakat tingkat desa, pemerintah, hingga pihak-pihak terkait demi upaya mengurangi dampak banjir di Kudus bisa terwujud maksimal.

Terpisah, Camat Jati Fiza Akbar saat dihubungi lewat sambungan telepon menjelaskan, lokasi tanggul yang rencananya akan ditinggikan berada di sepanjang Sungai Kencing Lama menuju Dukuh Gendok dan Dukuh Tanggulangin yang melalui Desa Jati Wetan dan Desa Tanjung Karang yang muaranya di pintu air Tanggulangi.

Dari laporan yang disampaikan Fiza ke Pj Bupati Kudus, diketahui bahwa tanggul di wilayah tersebut ketinggiannya sudah rata dengan permukaan jalan. Sehingga ketika air meluap dan sungai yang dangkal, air langsung masuk ke pemukiman warga sekitar karena tidak ada yang menahan, baik itu tanggul alami maupun buatan.

“Peninggian tanggul merupakan kebijakan dari Pak Pj Bupati, posisi kami sebagai aparat wilayah untuk menyampaikan kondisi di lapangan dan memberikan usulan, tetapi kebijakan di Pak Bupati termasuk anggarannya,” kata Fiza.

Dari yang diusulkan Pemerintah Kecamatan Jati, berdasarkan pengalaman bencana banjir yang terjadi terakhir, ketinggian tanggul minimal 1 meter untuk tanggul sepanjang sekitar 1.800 meter.

“Berdasarkan rencananya, peninggian tanggul dianggarkan pada APBD murni 2024, harapan kami begitu,” ujarnya.

Namun apabila banjir kembali melanda wilayah Kecamatan Jati di akhir tahun 2023 atau awal 2024, hal tersebut akan dievaluasi sembari terealisasinya peninggian tanggul.

“Tapi harapan kami, semoga tidak ada banjir di akhir tahun maupun awal tahun,” kata Fiza.

( JIMMY )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.