Atasi 32 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

BuseronlineNews.com // KUDUS – Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus mengaku telah menangani sedikitnya 32 kasus dalam setahun terakhir. Kasus tersebut yakni terkait kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di wilayah setempat.

“Kasus yang masuk di JPPA banyak sekali. Tidak hanya soal pelecehan ataupun kekerasan tapi ada juga anak terlantar yang kami tangani,” ucap Ketua Yayasan JPPA Kabupaten Kudus, Endang Kursistiyani.

Ia membeberkan, ada dua kasus anak terlantar yang ditangani JPPA Kabupaten Kudus saat ini. Rata-rata kasusnya karena kondisi ekonomi keluarga dan kekurangan perhatian.

“Salah satu anak yang ditangani itu ada yang memang karena tidak tercukupi kebutuhannya di rumah. Apalagi anaknya juga sakit maagh kronis dan usus buntu, kasihan, jadi sampai ditangani di JPPA,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, peran JPPA dalam membantu korban pelecehan dan kekerasan tidak lah mudah. Ada berbagai kendala, termasuk kurangnya pemahaman orang tua.

“Kita membantu anak-anak di JPPA juga tidak serta merta orang tua langsung mau. Karena kita tidak bisa mengambil anak itu tanpa persetujuan orang tua, perlu tanda tangan mereka juga. Tapi kadang masih ada orang tua yang belum paham bahwa anaknya perlu ditangani khusus,” paparnya.

Endang menyebutkan, sekira 75 persen kasus kekerasan yang ditangani JPPA Kabupaten Kudus, korbannya merupakan anak-anak di bawah umur. Sementara lainnya merupakan mahasiswa dan perempuan dewasa.

“Kasus pelecehan itu macem-macem, ada kasus ibu nikah lagi, lalu anaknya dilecehkan oleh ayah tiri dan saudara tirinya. Ada juga kasus di lembaga pendidikan, di tempat kos maupun anak jalanan,” tuturnya.

( JIMMY ).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.