Diduga Renovasi Talud Desa Widorokandang Menyalahi Ketentuan

BuseronlineNews.com // PATI – Pengerjaan talud di Desa Widorokandang Kecamatan Pati Kabupaten Pati yang bersumber menggunakan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2023, diduga menyalahi ketentuan yang ada.

Berdasar ketentuan yang ada, penggunaan Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber dana/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.

Menurut salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka mengerjakan pekerjaan talud di Desa Widorokandang atas instruksi dari Tasmin.

Ketiga pekerja tersebut mengaku, jika mereka berasal dari Kecamatan Juwana, bukan warga asli dari Desa Widorokandang.

“Iya pak ini proyek dari Dana Desa (DD) tambahan talud, digarap Kades sendiri, proyek Kades sendiri digarap bareng – bareng. Renovasi sedikit – sedikit karena taludnya do bubar (pada rusak) dikerjakan TPK.

” Kulo kuline saking Juwana (saya tukang dari Juwana) mas.

“Ini semua pekerjanya kita dari Juwana mas, yang memborong pekerjaannya suami Kades sendiri kok, kita hanya pekerja, ” ujarnya.

Ditempat terpisah, Tasmin yang diketahui suami dari Kepala Desa (Kades) Widorokandang mengakui, jika beberapa pekerja memang berasal dari luar desa.

Ia beralasan terpaksa mengambil tukang dari luar desa (Juwana) karena warganya sibuk mengurusi sawah, sehingga tidak ada yang bisa di ajak mengerjakan proyek tersebut.

“Nggih itu (proyek renovasi talud) menggunakan DD, kita pengerjaannya swakelola kok, tapi memang pekerjanya dari Juwana. Warga sini pada tunggu sawah mas karena mau panen, jadi pada tidak bisa, ” ujar Tarmin saat ditemui di kediamannya, Selasa (10/10/2023).

( Red/Ovl )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.