Tuntut Penambahan Formasi PPPK, Ratusan Tenaga Kesehatan Datangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal

Tegal – Ratusan Tenaga Kesehatan ( Nakes) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tegal menemui Ketua Komisi IV Achmad Jafar, ST guna menyampaikan aspirasi agar formasi Nakes pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahun 2023 ini di tambah kuotanya, Kamis (5/10/2023).

Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer ( FTKH ) Kabupaten Tegal Priyuda menjelaskan dihadapan para awak media jika sebelum surat Rekomendasi dari Bupati Tegal belum bisa ditunjukkan bukti fisiknya, maka pihaknya masih satu komando akan tetap bertahan di Gedung DPRD Kabupaten Tegal hingga tuntutannya dikabulkan.

” Harapan kami hari ini selesai dengan mengantongi surat rekomendasi Bupati Tegal yang menyetujui usulan penambahan formasi tenaga PPPK Nakes tahun 2023, jika hari ini tidak selesai maka teman – teman siap turun ke jalan dengan membawa masa yang lebih banyak guna menyampaikan aspirasinya. Izin dari pihak Kepolisian sudah kami kantongi, ujar Yuda.

Keadaan Tenaga Kesehatan Honorer saat ini kurang mendapat perhatian pemerintah dengan gaji di bawah UMR yaitu kisaran Rp 500.000 hingga Rp 700.000. Oleh sebab itu guna memperbaiki kinerja dan kesejahteraan kami menuntut agar diangkat melalui formasi PPPK, ujarnya

Dari sejumlah 981 Nakes sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal diharapkan untuk penerimaan formasi Nakes bisa terserap minimal 60 persen.

Ditempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Achmad Djafar, ST yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda Litbang serta BPKAD terkait perencanaan Formasi nakes dam meminta pengawalan dari anggota DPR RI Komisi IX .

Mereka mendesak agar ada permohonan dari Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Kemenpan RB agar kuotanya dinaikkan. Insya Allah besok kami langsung ke kantor Kemenpan bersama rombongan nakes karena pendaftaran PPPK hanya sampai tanggal 9 Oktober 2023, ujar Jafar.

Setelah menunggu hingga malam hari, surat rekomendasi Bupati Tegal terkait permohonan penambahan kuota tenaga kesehatan dalam formasi PPPK akhir mereka terima.

Sesuai dengan surat Bupati Tegal yang ditujukan kepada MenPAN RB dengan nomor: 800.1.2.1/26/B.1293/2023 tertanggal 5 Oktober 2023, kuota tambahan sebanyak 100 formasi sehingga jumlah total 110 formasi sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Rencana besok Juma’t (6/10/2023) sebanyak 20 orang perwakilan Forum Tenaga Kesehatan Honorer ( FTKH) didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal akan berangkat ke Jakarta.
( Msk/FR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.