BuseronlineNews.com // Blora – Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti knalpot brong, Jumat, (06/10/2023) di halaman belakang Mapolres Blora.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, SH, SIK, M. Si. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Forkopimda Kabupaten Blora serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.
Kegiatan tersebut di hadiri juga Kabiddokes Polda Jateng Kombes Summy Hastri yang kebetulan mengadakan survey akreditasi di Polres Blora.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya akan melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.
“Pagi ini kita akan melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong),” ungkapnya
Menurut Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi, sejak bulan Agustus, pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait larangan pemakaian knalpot brong ini
“Dari hasil yang kita dapat, terdapat juga BB (barang bukti) ranmor (pencurian motor) sebanyak 62. Ini kita operasi knalpot brong kendaraannya tidak ada suratnya. Tapi itu bodong karena leasing,” tuturnya
AKBP Agus Puryadi juga membeberkan total knalpot yang diamankan selama di gelar operasi , total barang bukti knalpot brong yang berhasil di amankan sebanyak 2.651, sedangkan yang di bawa saat ini hanya 651.
” Untuk hasil tilang secara keseluruhan sebanyak 2.713 tilang. Imbauan yang kita buat sebanyak 52 untuk Polres, masing Polsek 3, kali 16 Polsek,” bebernya
Lebih lanjut AKBP Agus Puryadi menandaskan bahwa operasi terhadap knalpot brong yang selama ini di gelar, sudah di dahului dengan sosialisasi
“Surat-surat itu sudah kita buat sebelumnya, jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi, tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan terlebih dahulu” tandasnya
Dikatakannya, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng, dan dilakukan pemusnahan di sana, pada sekitar bulan Mei
AKBP Agus Puryadi menambahkan, dari hasil operasi knalpot brong tersebut, seandainya di konversi, apabila beli baru dan diuangkan mencapai Rp. 195 juta.
” Untuk saat ini peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang yang lalu lalang. Orang luar Blora yang lewat dan bandel-bandel,” tambahnya
Melalui Konferensi Pers ini, Kapolres Blora berharap perlu banyak pihak yang harus ikut campur dalam masalah ini, termasuk Forkopimda Blora
” Kami mohon bantuan dari banyak pihak untuk turut serta menjaga Blora agar tetap damai dan nyaman, tidak war wer di jalan kecil,” pungkasnya
Saat ini, Polres Blora masih melaksanakan penindakan knalpot brong/pelanggaran kasat mata.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora ini dilakukan dengan cara dipotong kemudian dilindas pakai mesin pelindas.
Rillis: ( Edy / Harti ).
Editor: (Ongen Van Lou)