Rupat- Pemerintah Desa Sri Tanjung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2023 bertempat di aula kantor Desa pada hari Kamis (05/10/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis,tentang Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2023.
Musyawarah tersebut dihadiri PJ. Kepala Desa Sri Tanjung Bapak Ali Sapri, S.Ag.M.IP, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, TKSK Kecamatan Rupat Bapak Ahmad Sarmudi, Kepala Dusun, RT/RW dan lembaga Desa lainnya.
Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber yaitu TKSK Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis beserta jajarannya. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap physical and social distancing.
Kegiatan pemutakhiran DTKS sangat penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin dan orang tidak mampu serta untuk mendukung program-program penanggulangan kemiskinan. Data yang diusulkan dalam DTKS merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) tentang penentuan dan penetapan warga yang dinilai layak diusulkan ke DTKS. Hasil Musdes atau Muskel tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Musyawarah.
Pada kesempatan tersebut,TKSK Kecamatan Rupat Ahmad Sarmudi menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah desa Sri tanjung yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pemutakhiran DTKS. Kegiatan ini penting dilaksanakan dikarenakan data sifatnya dinamis (berubah-ubah) sehingga setiap triwulan perlu diadakan perbaikan dan untuk finalisasi DTKS pada aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial dilaksanakan pada akhir bulan ” jelas
“Data yang sudah masuk ke Pusat menjadi acuan bantuan sosial sehingga dalam menetapkan data tersebut perlu melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah desa/kelurahan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan semua pihak yang berkompeten agar sesuai dengan kondisi riil di lapanga,” lanjutnya.
Ali Sapri, selaku Pj kades Sri Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi untuk update dan validasi data desa/kelurahan. Fungsi dari DTKS ini adalah untuk kemudahan akses data dan pengelolaan data dalam melaksanakan program pemerintah, sehingga sinkronisasi data mulai dari desa sampai kementerian dapat terwujud dan tepat sasaran.
“Dalam rangka pemuktahiran DTKS desa Sri Tanjung bersama TKSK Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menyamakan persepsi untuk update dan validasi data. Karena dalam waktu berjalan, ada beberapa KPM di desa/kelurahan yang memang layak menerima namun belum masuk DTKS,” tuturnya
“Begitu juga kondisi KPM yang memang termasuk keluarga mampu dan masih terdaftar sebagai DTKS sehingga perlu evaluasi. DTKS ini berfungsi memberikan kemudahan akses data dan pengelolaan data sebagai acuan pelaksanaan program pemerintah, sehingga sinkronisasi data mulai dari desa sampai kementerian dapat terwujud dan tepat sasaran,” terang Ali Sapri pada awak media
Nasri