
Bogor-Hasil Temuan Di lapangan,Di Wilayah Kelurahan Cibinong kabupaten Bogor, Terpampang papan Pelang Berlogo Tegar Beriman, Dan tulisan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Luas Tanah : 940 m2 , Kode Barang, 01,01,11,05,07. Peruntukan, Sarana Pendidikan.
Terjadi Bagunan Liar Di Atas Tanah Aset Pendidikan Kabupaten Bogor, Kini Sudah Puluhan Tahun Berdiri Di Jadikan Ruko/ Kios Tempat Pelaku Usaha Bermacam Ragam,
Ketika Di konfirmasi ,
Ke Salah Satu bapak pemilik Warung Sembako pelaku penyewa Bangun liar Tersebut, Diri nya Mengatakan Satu Tahun Rp 6 juta. Dengan nada Cemas,
berlanjut ke menanyakan ke Sebelah Satu pelaku usaha poto copy, Masih Di lokasi Yang Sama, Iya mengatakan,Saya Bayar pertahun Mengikuti NJOP Dari Orang Dinas Aset , Dan pada waktu Itu Rame-Rame Dari Dinas Datang, Katanya Mau Di Bangun jelas pelaku usaha poto copy.
Lebih Lanjut, Di katakan Oleh Kabit, Pelatiwan, iya Mengatakan , Itu Mereka Penyewa Beberapa Pintu Usaha Di Tanah Tersebut, udah Lansung Pembayaran Ke Bank BjB, Dan Silakan Ke Kantor Aset Untuk Melihat Bukti” Nya, Terang Kabit Aset, pelitawan lewat Whatsapp, Dalihnya!!,
Seling Waktu Di Lain Hari, Awak Media Menghubungi Kembali Melalui Handphone Seluler Kabit Aset Pelitawan, Untuk Melihat Bukti ” Orang yang Menyewa Bangunan Diatas Tanah Aset Pedidikan, Katanya Pembayaran Melalui Bank Bjb, Akan Tetapi , Hingga Sampai Saat , Terkesan Tidak Transparan, Apa yang Di Kata Kan Melalui Handphone Nya, Lewat Whatsapp.
Di perjelas Oleh Salah Satu Ketua Lembaga, PWRI Kabupaten Bogor Romat Selamat SH Mkn, Jika Itu Benar Pengunaan Aset Daerah, Sesuai Ketentuan Mendagri, Dan Bisa Di Buktikan, Sah-Sah Saja, Dan Jika Itu Tidak Bisa Di Bukti Dasar -Dasarnya Untuk ngobjekan Aset Tersebut, Maka Oknum Bisa Di Kenakan Sangsi, Atau PP No 53 Tahun 2010 Dengan PP 94 Tahun 2021 ungkapnya.
Di Harap Kepada Penegak Perda Satuan Satpol PP Kabupaten Bogor Agar Segera Turun Ke lokasi Bangunan Liar Tersebut Untuk Menyegel Adanya Bagunan Liar Yang Sudah Puluhan Tahun, Berdiri Di Tanah Aset pendidikan Kabupaten Bogor Jelas nya.
(zak)
Leave a Reply