Empat Hari Usai di Lantik, Kades Trimulyo Pecat 12 Aparatur Desa

Lampung Selatan- Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak Desa Trimulyo Kecamatan Tanjung Bintang pada 31 Agustus 2023 lalu, Suroto buat gebrakan yang sangat mengejutkan Masyarakat Desa setempat.

Betapa tidak, berselang Empat hari usai di lantik oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sebagai Kepala Desa Trimulyo, Suroto langsung pecat 12 orang Aparatur Desa tanpa alasan yang jelas.

Diketahui, dari 12 orang Aparatur Desa itu seperti, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kasi Pelayanan, Kadus Alamkari 2, Kadus Tanjung Sari 1, Kadus Tanjung Sari 2, Kadus Tanjung Harapan 1, Kadus Tanjung Harapan 2, Kadus Sukamaju 1,Kadus Sukamaju 2 dan Operator Desa.

Salah satu Aparatur Desa setempat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, wacana pemberhentian Aparatur Desa itu sebenarnya sudah di gaungkan oleh Suroto sebelum pelantikan Suroto sebagai Kepala Desa Trimulyo.

“Dua hari sebelum pelantikan, semua Aparatur Desa memang sudah di suruh Kepala Desa terpilih untuk mengundurkan diri dan membuat surat pernyataan. Padahal, dia (Kades.red) saat itu belum di lantik , ” Ucapnya kepada Media 27/9/2023.

“Eh, ternyata setelah di lantik, Empat hari kemudian (Selasa 26/92023.red) hanya 12 orang Aparatur Desa saja yang di berhentikan, ” Sambungnya.

Padahal, saat Sertijab pada Senin 25/9/2023 yang dihadiri oleh staf Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan seluruh Aparatur Desa Trimulyo. Suroto mengatakan tidak akan melakukan pemberhentian Aparatur Desa.

“Saat Sertijab Pak Kades mengatakan Aparatur Desa yang lama di beri waktu hingga akhir tahun 2023. Setelah itu akan diadakan Evaluasi, apabila kinerja kami bagus, kami pun masih bisa membantu Pak Kades sebagai Aparatur Desa, ” Jelasnya.

“Namun kenyataannya, pada esok harinya (selasa.red), seperti biasa kami masuk kerja. Namun, di Kantor Desa sudah ada orang orang yang akan menggantikan 12 orang Aparatur Desa itu, “Imbuhnya.

Ia melanjutkan, pada hari itu juga ke- 12 Aparatur Desa yang lama serta Aparatur Desa yang baru di kumpulkan oleh Kepala Desa.

“Kata Pak Kades hasil rapat maka dia mengambil keputusan untuk mengganti Aparatur Desa yang lama. Lalu Pak Kades berkata seperti ini, Erwin habis masa jabatan saya berhentikan saya ganti dengan Kamsori, Dwi Raharjo sebagai Kaur keuangan hari ini habis masa jabatan saya gantikan dengan Satriono, lalu berlanjut ke Aparatur yang lain, ” Ungkapnya menirukan ucapan Suroto.

“Lalu Pak Kades juga ngomong untuk 12 orang itu terakhir hari itu juga sebagai Aparatur Desa, ” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Trimulyo Suroto saat di konfirmasi ia menegaskan bahwa tidak ada Aparatur Desa Trimulyo yang di berhentikan.

“Itu sebenarnya tidak di berhentikan. Hanya yang nantinya akan menggantikan itu saya suruh belajar bekerja. Perangkat yang lama masih tak pakai kok, itu kan mereka tidak mau mengundurkan diri, ” Tukas Suroto.

Suroto menjelaskan, untuk saat ini hanya tiga orang yang menggantikan jabatan kasi Pemerintahan, kesra dan pelayanan yang sudah mulai masuk Kantor tujuannya untuk belajar, adapun untuk jabatan Kepala Dusun yang sudah lebih 60 tahun memang akan dilakukan pergantian.

“Ke 3 orang saya itu hanya saya suruh belajar.Kalau tidak belajar dari sekarang, gimana nanti untuk bahas RPJMDes. Kalau Kadus kadus yang usia lebih 60 tahun nantinya memang akan di ganti, tapi mereka semua belum mengundurkan diri karenanya kami beri waktu 3 bulan ke depan, ” Jelasnya

“Masih Pak, mereka masih sebagai Aparatur Desa, mereka tidak mengundurkan diri. Kalau yang menggantikan mereka itu memang belum saya buatkan SK, nanti kalau saya nilai kerja mereka bagus baru saya minta rekomendasi Pak Camat lalu saya buatkan SK nya, ” Tutup Suroto

TIM

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.