
RUPAT– Pemerintah Desa Dungun Baru telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan tahun 2025, Bertempat di pendopo Gedung balai pertemuan.JL Iintas Dungun Desa Dungun Baru kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan sekitar pukul 13.30 wib sampai dengan selesai pukul 16.30 wib. pada hari Senin 25 September 2023,
Dalam Kata sambutannya PJ Kades Desa Dungun Baru Hafiz Nofendra.S.stp menyampaikan bahwasanya Kegiatan Musrenbangdes ini adalah merupakan agenda rutin tahunan sebagai Implementasi rencana pembangunan jangka menengah Desa.( RPJMDes ) yang di usulankan oleh masyarakat.
MusrenbangDes dalam pelaksanaannya dilakukan secara partisipatif yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan,Swasta, pemerintah Desa,serta lembaga pemerintah lainya yang ada di desa untuk menyetujui dan menyepakati rencana kerja sekala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Sesuai perumusan rencana pembangunan desa, ujar PJ Kepala Desa Hafiz Nofendra, S.stp.
Adapun acara Musrenbangdes dibuka secara langsung oleh camat Rupat Hariadi. S.sos.Msi.setelah di bukanya dan dimulainya acara tersebut dalam penyampaiannya camat mengatakan bahwasanya Perencanaan Pembangunan Desa merupakan hal yang sangat penting sebagai pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Untuk itu pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa Dungun Baru benar-benar terencana dan terukur.Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa.ucapnya. Camat Rupat juga menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan perencanaan desa yaitu terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu enam tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) untuk jangka waktu satu tahun sebagai penjabaran dari RPJMDesa.
Untuk itu apapun usulan yang menjadi sekala prioritas wajib dimasukan.Seperti pembangunan jalan, pembangunan jembatan,Pengadaan Ambulance, pembangunan balai pertemuan Dusun, sekretariat PKK serta pembangunan kantor lembaga Pemberdayaan Desa dll. Ucapnya.
Ia juga juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan Daftar usulan perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2025 mengacu pada Permendagri no 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa dan Permendesa PDTT no 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Imbuhnya
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025.
Kemudian apa yang disampaikan oleh PMD, Ka.UPT PerKim, Ka.UPT Pelabuhan, Ka.UPT Perikanan,Ka.UPT Perkebunan, Ka.UPT PPA, Ka.Damkar, semua usulan dari masyarakat ditanggapi dan memberikan arahan dengan serius oleh Unsur-unsur yang terkait dan disepakati bersama. Yang selanjutnya Penutupan Acara MusrenbangDes Dungun Baru di tutup oleh PJ Kepala Desa Hafiz Nofendra, S.stp.sekaligus bersalam salaman.
Tampak hadir dalam pelaksanaan acara Musrenbangdes tersebut PJ Kepala Desa Dungun baru Hafiz Nofendra, S,Stp.Sekertaris Desa Rifa’i Camat Rupat Hariadi, S,Sos,Msi, PMD Agar SE. Ka, UPT Perkimtan Mujimin, UPT dishub Sudomo, Koorwilcam Baharudin SPd. Ka, Puskesmas teluk Lecah Dr, Neliya Sasmita, Ka, UPT PPA Kamariah, Ka.UPT Perikanan Irwandi,Ka Damkar kecamatan Rupat Misrianto. Ka,UPT Perkebunan Suherman.Unsur Pemerintah Desa, Ketua BPD Edi Hariyanto bersama anggota, Ketua Dusun, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Ibu TP-PKK. RT/RW serta tamu undangan lainya.
Korlip Rupat :Kuswadi/Bayu saputra
Leave a Reply