
CIANJUR- Forum Silaturahmi Sholawat dan Tawasul ( FORSILAT) yang dibentuk dan di prakarsai oleh perangkat, RT, RW dan LKD desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur sejak tahun 2020 lalu sekarang sudah mulai berkembang pesat dan makin banyak pengikutnya. Forsilat merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam kegiatan-kegiatan diskusi keagamaan untuk mencari solusi dalam menghadapi berbagai persoalan, sehingga mendapatkan solusi dan jalan keluarnya. Seperti yang disampaikan oleh Gilang Fahmigina, S.IP saat ditemui wartawan pada hari, Selasa (26/09/2023)
Gilang Fahmigina, S.IP Sekretaris Forsilat mengatakan, Forsilat adalah singkatan dari forum silaturahmi sholawat dan tawasul yang memang kami bentuk awal mulanya dengan beberapa ketua RT kemudian perangkat desa dan LKD serta yang lainnya. Tujuannya satu bersilaturahmi yang kedua melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan kegiatan rawatib dan tawasul juga yang ketiga kami melakukan diskusi-diskusi dengan beberapa ketua RT tokoh masyarakat dan sebagainya dalam rangka mencari solusi dari setiap permasalahan, sehingga nantinya ada solusi. Dengan solusi tersebut ada keterbukaan pikiran-pikiran dari para RT / RW dan yang lainnya agar siap menghadapi segala problema di masyarakat. Selanjutnya kami juga melakukan pelatihan-pelatihan public speaking bagi para ketua RT RW maupun perangkat serta yang lainnya, sehingga Pak RT pak RW dan LKD bisa menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat secara umum,” kata Gilang.
Lanjut Gilang, anggota Forsilat kebanyakan dari ketua RT / RW dan yang lainnya, karena awal mula dibentuk seperti itu tapi pada hari ini karena kami juga sedang berproses melakukan izin legalitas berbentuk Yayasan Forsilat sehingga untuk keanggotaannya tidak terbatas untuk perangkat desa Ciwalen, LKD atau RT RW saja. Pada hari ini pun kami melakukan kegiatan-kegiatan silaturahmi dengan para stakeholder yang lainnya, seperti ada yang mengikuti dari beberapa unsur pemerintahan yang lainnya, kemudian tokoh agama tokoh masyarakat dan sebagainya. Untuk masyarakat dari mana pun boleh yang gabung di Forsilat, karena sekarang Forsilat ranahnya bukan untuk Ciwalen saja melainkan milik Cianjur, jadi otomatis untuk keanggotaannya pun tidak terbatas pada wilayah Desa Ciwalen saja, pokoknya terbuka untuk umum dan dari mana pun, yang penting mereka satu alur satu visi misi di Forsilat, karena ada aturan-aturan tersendiri,” imbuh Gilang.
(HDS/Najib)
Leave a Reply