
Buseronlinenews.com – Merebaknya isu penjualan Air Tua Peminian di Pegaraman III Sampang sejak Tahun 2012, namun baru mencuat pada Tahun 2023 saat dimuat oleh Media Online SKM BUSER beberapa minggu yang lalu.
Imam selaku Kepala Pegaraman III Sampang bersama tim keamanan langsung sigap turun kelapangan untuk menutup saluran air tua ilegal yang di duga diperjual belikan, dan bahkan sempat memotong selang milik H.Munali salahsatu tokoh Masyarakat warga Ragung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang .
Saat pemberitaan dikirim kepada Direktur Utama PT.Garam (Persero) ARIF HAENDRA melalui via WhatsApp (15/8/23), Memberi respon bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Kepala Pegaraman Sampang dalam menjaga aset perusahaan dari pencurian.
“Jika ada Info terjadi pencurian, kami akan sangat menghargai dan akan kami laporkan kepolisi untuk diproses sesuai aturan”. Ancam Arif selaku direktur Utama PT.Garam.
Ketua Umum Pusat Kajian Hukum dan Anggaran Daerah Indonesia (PUSKHADI) menerangkan bahwa dari hasil kajian terdapat kejanggalan dalam prosesnya.
“Sepertinya ini ada yang janggal, pertama kenapa baru dilakukan penutupan setelah ada pemberitaan?. Kedua, adanya saluran ilegal yang ditutup oleh kepala Pegaraman Sampang itu menunjukkan bahwa pencurian itu ada, dan mustahil jika Pak Dirut tidak mengetahui?”. Terang Nurul selaku Ketum Puskhadi
H.Munali selaku pihak yang dirugikan menuturkan bahwa selain dilakukan penyetopan pengambilan Air Tua di Peminian, selangnyapun juga dilakukan pemotongan secara sepihak tanpa pemberitahuan dan ijin pemiliknya
“Punya saya selain disetop, selang juga dipotong. dan tim keamanan ( Fausi ) berdalih bahwa semua selang ditambak sudah pada di bongkar”. Kesal Munali
Dengan ke kesalan munali.
Munali bergegas terjun langsung ke lapangan mengungkap fakta bahwa, terdapat beberapa selang atau pipa peralon ilegal yang belum dilakukan pembongkaran.
kata tim keamanan mau dicabut atau dibokar, sampai sekarang pipa paralonnya jelas masih ada dan belum dibongkar, bahkan juga menggunakan mesin penyedot untuk mengambil air tua milik PT.Garam” Lanjut Munali, Kamis,24/8/23
Sementara ditempat terpisah, warga berinisial D saat ditemui dirumahnya (jum’at, 05/08/23) menuturkan bahwa, saat penyetoran uang hasil pungutan penjualan Air Tua peminian Pegaraman Sampang kepada Nur Ali bagian Keuangan, Imam selaku kepala Pegaraman Sampang mengetahui akan hal itu
“Iya, waktu menyerahkan uang ke pak Nur Ali, pak Imam kepala pegaraman jelas mengetahui”. Ungkap warga yang enggan namanya dimediakan…
Pewarta : ROSIKIN KABIRO SAMPANG
Leave a Reply