DPRD Kabupaten Pati Gedok Anggaran Perubahan 2023, Defisit Rp 135 miliyar

banner 468x60

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya mengesahkan besaran anggaran perubahan tahun 2023 dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (13/9/2023).

Dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) juru bicara Muslihan mengatakan bahwa anggaran perubahan kali ini mengalami defisit sebesar 135 miliyar ( Rp 135.781.218.000). Hal ini dikarenakan jumlah belanja daerah lebih besar ketimbang pendapatan daerah.

Berdasarkan laporan dari DPRD Kabupaten Pati, bahwa pendapatan daerah Kabupaten Pati lebih dari Rp 2,6 triliun (Rp 2.675.394.704.000). Sedangkan untuk belanja daerah mencapai lebih dari Rp 2,8 triliun (Rp 2.811.175.922.000). Sehingga jika dikalkulasikan, terdapat devisit sebesar Rp 135 miliyar (Rp 135.781.218.000.).

“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati mensikapi dan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 telah menyetujui pergeseran dengan nominal tersebut, ” ucap Muslihan.

Untuk menutupi defisit anggaran, ini diambil dana dari Pembiayaan Netto sebesar Rp 135 miliyar (Rp 135.781.218.000) sesuai dengan jumlahnya.

Dikatakannya bahwa dana di anggaran perubahan ini diperoleh dari Sisa Lebih Penerimaan Anggaran atau Silpa, serta dari penyertaan modal Bank Jateng.

“Penerimaan pembiayaan daerah antara lain bersumber dari Silpa APBD 2022 dan penyertaan modal Bank Jateng sebesar Rp 3 miliyar,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD H Ali Badrudin, S.E menyatakan tidak ada pergeseran anggaran pada masing-masing OPD. Hanya saja dibeberapa OPD seperti Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diberikan anggaran cukup besar untuk pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni sebesar lebih dari Rp 600 juta.

Sementara itu di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga diberikan tambahan untuk bonus atlet Porprov berprestasi. Termasuk untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024 sebesar Rp 25 miliyar.

“Jadi tidak ada pergeseran anggaran yang ada di APBD perubahan 2023. Karena beban Pemkab Pati cukup lumayan. Yang pertama PPPK yang harus dibayar oleh Pemkab, kemudian dana cadangan Pemilu daerah 2024. Termasuk bonus Porprov, berdasarkan anggaran perubahan APBD akan segera dibayarkan yang jumlahnya kurang lebih Rp 7 miliyar,” imbuh Ali Badrudin.

Di akhir rapat, seluruh anggota dewan beserta badan eksekutif menyetujui dan menyepakati KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023. Untuk kemudian, anggaran bisa segera dialokasikan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. (hery).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.