Cianjur-Penebangan dan penggikisan tanah di hutan wisata jembar desa Ciloto, kecamatan Cipanas,Cianjur,oleh PT lintas daya kerasi(LDK),mendpat penolakan oleh warga masyarakat desa Ciloto,di hawatirkan dengan ada kegiyataan pengikisan dan penebangan pohon akan berdampak longsor di musim hujan.
Menurut, Kumpu Wihanda salah satu anggota badan permusawaratan desa( BPD),saat di mintai tanggapannya menggenai pegikisan tanah dan penebanggan pohon di kawasan hutan wisata jember oleh pihak penggelola,anggota BPD tersebut memaparkan pihak desa telah, menggundang PT LDk,perihal pelaksanan penggikisan tanah dan penebangan pohon,karena pihaknya selaku BPD, mendapatkan laporan pengaduan,hawatir pembangunan oleh LDK akan berdampak longsor.
Merespon pengaduan warga, maka BPD melalui pemerintahan desa Ciloto,meminta untuk di adakan rapat terbuka dengan pihak BKSDA dan LDK,untuk di mintai penjelassan, ujarnya
Lebih lanjut Kumpu Wihanda memaparakan,pada hari rabu(8/9),di gelar rapat di aula desa Ciloto, yang di buka oleh H Marwan selaku kepala desa Ciloto, dan di hadiri oleh masyarakat, unsur BPD,Tripika desa, dan perwakilan LDK, Topik Haryadi selaku Genaral menejer.jelas anggota BPD tersebut.
“Saat rapat pihak BPD menanyakan kepada LDK terkait izin penggikisan tanah dan penebanggan pohon,di wilayah hutan wisata, jember, yang berada di wilayah desa Ciloto,namun para peserta rapat tidak puas dengan jawaban yang di berikan oleh Topik Haryadi selaku wakil dari LDK, yang mana pihak LDK hanya menjelaskan izin penggunaan lahan dari BKSDA sampai 2034,izin tersebut di terbitkan pada tahun 2003,terkait izin IMB,rekomendasinya dari kabupaten Cianjur, menggunakan rekemondasi izin terbitan tahun 2003,saat bupati Warsidi,namun itupun hanya penjelasan tampak memberikan salinan kepada pihak desa”jelas Kumpu Wihanda.
BPD dan pemerintahan desa Ciloto,tidak mempermasalahkan,malah mendukung kepada semuah investor yang mau berusaha di wilayah desa Ciloto, namung harus sesuai dengan perosudur, terkait perizinan,nya,ungkapnya
Sementara H Marwan,saat dimintai tanggapan mengenai pebanggunan di wilayah hutan wisata Jember yang masuk kawasan desa Ciloto,pemerintahan desa hususnya kepala desa,senang akan,banyaknya investor yang akan membanggun tempat usaha di wilayah desa Ciloto,denggan bayaknya investor yang datang ke desa Ciloto,di harapkan bisa membuka lowonggan pekerjaan bagi masyarakat kami, pemerintah desa sanggat mendukung sekali,namun Investor tersebut harus menggikuti regulasi pemerintah, terkait perizinan,terutama izin lingkungan dari warga sekitar kawasan yang akan di banggun oleh Investor, ujar kepala desa Ciloto,prihal penggikisan tanah dan penebangan pohon di kawasan hutan lindung Jember oleh pihak penggelola hususnya LDK, berdasarkan hasil keterangan rapat pihak pemerintahn desa tidak puas atas penjelasan dari wakil LDK yang diwakili oleh Jeneral Menejernya, yang mana LDK, tidak memberikan Copy dokumen kepada pihak desa terkait perizinan, site plen,rencana pembanggunan,maka kepala desa meminta kepada wakil LDK,ujarnya.
Sehingga rapat yang di laksanakan di aula desa Ciloto,terkait hutan wisata Jember,pada intinya pihak penggelo LDK, harus memberhentikan sementara terkait kegiyatan penggikisaan tanah yang di peruntukan pelebaran jalan di wilayah kawasan hutan BKSDA, yang areal ada di desa Ciloto,sesuai denggan surat penolakan warga yang di layangkan kepada LDK,pihaknya meminta kepada LDK menujukan dokumen-dokumen perizinan yang di miliki,pungkas H Marwan.
(team)