Lampung Selatan- Anggaran Pekerjaan Rehabilitasi Rusak Berat Kantor Camat Merbau Mataram yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 sebesar Rp. 1.485.945.954,16 diduga di Mark Up oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya, Pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan CV. Lampung Jaya Abadi dengan Nomor Kontrak 19/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/LS/2023. Tanggal 21 Juni 2023 diduga di kerjakan tidak sesuai dengan Anggaran.
Dengan Anggaran sebesar Rp. 1,4 M itu tampak bangunan baru yang dikerjakan oleh rekanan CV. Lampung Jaya Abadi pada rehabilitasi rusak berat Kantor Camat Merbau Mataram berupa penambahan bangunan bagian kiri dan kanan gedung masing masing dengan ukuran -+ 3 M, penambahan tinggi keliling bangunan -+ 1 M, pemasangan bagian atap diganti yang baru menggunakan baja ringan serta pembuatan teras halaman.
Sementara, bangunan yang lama tidak ada yang di bongkar, hanya bagian plesteran dindingnya saja yang di kupas lalu di ganti dengan plesteran yang baru. Begitu juga bagian balok kolom/ring balok pada bangunan yang lama tidak diganti dengan balok kolom yang baru, hanya dilakukan penyambungan balok kolom/ring balok bagian atas sekitar tinggi -+ 1 M.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Komunitas masyarakat (Koma) Lampung Andhika Putra mengatakan, dalam pekerjaan rehabilitasi Rusak Berat bila dilihat dengan bagian yang dikerjakan oleh rekanan CV. Lampung Jaya Abadi itu tidak sesuai dengan Anggaran Rehab Rusak Berat.
Menurut Andhika, dengan pekerjaan yang yang ada sangat tidak sesuai bila menggunakan Anggaran sebesar Rp. 1,4 M sehingga ada dugaan telah terjadi Mark Up Anggaran pada pekerjaan itu.
“Anggaran Rehab sebesar Rp.1,4 M itu sudah sepantasnya untuk pekerjaan rehab gedung Rusak berat, bukan untuk rehab ringan. Nah ini bisa kita lihat apa saja pekerjaan yang dilaksanakan oleh Rekanan pada Rehab Rusak Berat Kantor Camat Merbau Mataram, “Ujarnya kepada Media Jum’at 8/9/2023.
Andhika menjelaskan, bangunan Kantor Camat Merbau Mataram usianya sudah lebih dari 20 tahun.
“Bangunan sudah berusia lebih dari 20 tahun sudah pasti banyak bagian bangunan yang harus diganti yang baru. Seperti bagian tembok bangunan lama, mungkin dengan usia sudah puluhan tahun itu batu bata dinding gedung sudah banyak yang tak layak pakai, begitu juga dengan besi bagian balok kolom/ring balok mungkin sudah banyak yang keropos, ” Jelasnya.
“Pada kenyataannya, gedung yang lama hanya plesteran nya saja di kupas lalu di pasang plesteran baru. Apakah saat pekerja mengupas plesteran tembok gedung yang menggunakan godam dan pahat kira kira batu bata dinding bangunan lamanya tidak pecah dan retak, ini anggarannya Milyaran loh, ” Imbuh Andhika.
Dijelaskan oleh Andhika, Kalau dilihat dari nilai anggaran bila dibandingkan dengan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan, ini menjadi dua pertanyaan, apakah pihak Dinas PUPR diduga sengaja menggelembungkan Nilai Anggaran (Mark Up) atau pihak rekanan diduga sengaja mengerjakan tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi.
“Hasil konfirmasi dengan pengawas Dinas PUPR Lamsel Anwar Ujang oleh media, dia memastikan pekerjaan tersebut dikerjakan sudah sesuai RAB dan Spesifikasi, sementara pekerjaan yang dilaksanakan diperkirakan tidak sesuai dengan anggaran rusak berat, maka ada dugaan Dinas PUPR Lamsel sengaja menggelembungkan anggaran sehingga ada dugaan Mark Up pada anggaran Rehab Kantor Camat tersebut, ” Jelasnya.
Andhika menegaskan, dengan persoalan tersebut dirinya meminta kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Lampung segera turun ke lokasi untuk mengaudit Anggaran Pekerjaan tersebut.
“Kita tidak akan diam untuk mengawal persoalan ini, kita minta BPK bisa mengaudit anggaran pekerjaan Rehabilitasi Rusak Berat Kantor Camat Merbau Mataram, ” Pungkas Andhika.
Sementara itu, belum lama ini Pengawas PU dari UPT Kecamatan Katibung, Anwar Ujang saat dikonfirmasi mengatakan kalau pekerjaan itu sudah dilaksanakan sesuai dengan RAB dan Spesifikasi.
“Pekerjaan sudah sesuai RAB dan Spesifikasi, tidak ada yang menggunakan besi yang lama, semua besi yang baru. Termasuk balok kolom semua baru, silahkan dicek, ” Tegas Anwar Ujang saat dikonfirmasi di lokasi belum lama ini.
“Itu pekerjaan Rehab sudah sesuai dengan item pekerjaan, kalau ada pekerjaan tidak sesuai Volume, yang di alihkan ke pekerjaan lain. Kan ini pekerjaan Rehab, ” Pungkasnya.
TIM