PASAMAN- Satuan Lantas Polres Pasaman dalam Pelaksanaan Operasi Zebra 2023, yang digelar selama 14 hari ke depan. Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini dimulai pada 4 sampai 17 September 2023. Saat ini sudah memasuki hari yang ke 4 (Empat). Kamis (07/09/2023).
Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu. Yuliarman, S.H mengatakan, di hari ke 4 ( Empat ) Operasi Zebra 2023 ini, kita melaksakan kegiatan semacam Anting dan Sosioner, serta menertipkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Adapun, Operasi Zebra 2023 kali ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas. Kemudian juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menuju pemilu damai 2024. Ucap Kasat Lantas Yuliarman kepada awak media.
Kasat juga mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ini, kita akan menahan barang bukti berupa SIM atau STNK
dan kalau pengendara tidak mempunyai SIM atau STNK sesuai aturan kita akan menahan Kendaraannya.
karena sesuai UU no 22 th.2009 itu menjelaskan, yang bisa kita tahan itu hanya SIM, STNK, dan Kendaraannya, apabila pengendara melakukan tindak Pidana bisa juga orangnya yang akan kita introgasi habis itu kita serahkan ke Reskirim. Jelas Kasat Lantas Yuliarman.
Kami dari Satuan Lalulintas Polres Pasaman tidak bosan bosannya menghimbau agar masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta sarana lain seperti helm dan safetybel bagi pengguna mobil,” pesan Kasat Lantas.
“Tujuannya hanya satu, bagaimana lalu lintas aman, nyaman, tertib dan lancar, serta angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,” imbuh Iptu. Yuliarman. S.H menyudahi wawancara dengan wartawan.”
Biro