Cianjur -Sebanyak 630 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) kabupaten Cianjur, kini mereka menunggu keberangkatannya ke masing-masing negara tujuan, diantaranya, ke Taiwan, Jepang, Malaysia, Timur Tengah dan negara lainnya.
Hal itu dikatakan Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Tohari Sastra seusai lakukan sosialisasi
Tata Cara Penempatan dan Perlindungan PMI berdasarkan UU No 18 Tahun 2017 di Cipanas yang dihadiri para kepala desa dari kecamatan Cipanas, Pacet, dan Kecamatan Sukaresmi serta Kawan PMI.
“Sejumlah 630 calon PMI itu yang tercatat sampai bulan Juli 2023. Kemungkinan bisa bertambah, karena minat jadi calon PMI terbilang banyak maka perlu sosialisasi kepada masyarakat dengan berdasarkan UU nomor 18 Tahun 2017,” ucap Kadisnakertrans Cianjur seusai kegiatan di Cipanas. Kamis (7/9/2023)
Pentingnya sosialisasi tersebut, kata Tohari Sastra, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara kasus-kasus bermasalah terhadap PMI di luar negeri, salah satunya berawal dari akibat terjebaknya calon PMI oleh imi g-iming calo atau sponsor ilegal yang tidak bertanggung jawab.
Perlu diketahui juga bahwa pemerintah memiliki program resmi yang disebut program Sistim Penempatan Satu Kanal (SPSK), salah satu program untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, terutama untuk pekerja yang informal seperti pembantu rumah tangga (PRT), tukang kebun, Pengasuh bayi.
Program SPSK tersebut merupakan program kerjasama pemerintah RI dengan negara yang siap menerima PMI, misalnya bekerjasama dengan pemerintah Arab Saudi.
“Dengan program SPSK diharapkan PMI bisa terhindar dari masalah, terlindungi dan ada yang bertanggung jawab”. Katanya.
(YAN/HDS)