Cara Warung Kecil Jadi Agen Gas Elpiji 3 Kilogram Sesuai Aturan Baru Pertamina

BuseronlineNews.com – Kementerian ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga sedang gencar melakukan sosialisasi terhadap aturan baru Elpiji 3 Kg. Aturan baru Elpiji Kg ini berisi tentang pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Aturan baru Elpiji 3 Kg menyebutkan bahwa “Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan bahwa hanya pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG tertentu, “Dengan demikian, Aturan baru itu menegaskan bahwa pengguna atau pembeli gas elpiji 3 Kg mulai 1 Januari 2024 mendatang hanya masyarakat yang sudah terdata dalam sistem web atau aplikasi. Sehingga masyarakat dapat melakukan pendaftaran di pangkalan atau sub penyalur gas elpiji. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau Nik KTP. Aturan baru Elpiji 3 Kg bukan hanya berpengaruh pada pembeli elpiji subsidi itu, namun juga pada sistem penjualan atau penyaluran. Corporate Secrettary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan tahun depan tidak ada lagi penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer. Penjualan gas elpiji 3 kg hanya dilakukan di tingkat pangkalan atau sub penyalur. Sehingga warung kecil selama ini yang menjual gas elpiji 3 kg dapat menjadi agen resmi pertamina sebagai pangkalan atau sub penyalur. Untuk itu, Warung kecil atau usaha rumahan lain yang ingin menjadi pangkalan gas atau sub penyalur harus mendaftar secara resmi kepada Pertamina. “Agar bisa menjual gas elpiji harus menjadi agen resmi dulu, sehingga tidak ada lagi istilah pengecer,- kata Irto Ginting. Dari Website Resmi Kementerian Pertamina berikut beberapa syarat yang harus dimiliki untuk menjadi agen resmi Pertamina dan menjual gas elpiji 3 kg. 1. Persyaratan : -Akta Pendirian Perusahan {PT/CV/Koperasi – SIUP dan TDP – KTP Scan terlebih dahulu – NPWP Perusahan {PT/CV/Koperasi} – Bukti Kepemilikan Lahan – Bukti Saldo Rekening atas nama pemilik atau badan usaha – Rekening koran 1 tahun terakhir – Deposito Rekening giro 1 tahun terakhir – Foto kopi kepemilikan atas nama nama usaha sejenis jika ada – Foto kopi kerja sama dengan PT. Pertamina jika ada. 2. Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertama Gas Elpiji 3 Kg secara Online. Pendaftaran agen LPG 3 kg dilakukan secara online di Website Kemitraan pertamina.com. – Calon Agen gas mengisi informasi tentang data perusahan, data pribadi, dan lokasi pengajuan kemitraan Pertamina. – Setelah mendaftar online ada proses virifikasi awal. Proses virifikasi ini adalah seleksi kesiapan finansial dan kesiapan lahan. – Setelah loloa ke virifikasi awal lanjut ke seleksi kesiapan finansial. Seleksi kesiapan finansial berfungsi menilai pengelolaan finansial calon mitra. – Seleksi kesiapan lahan untuk menilai apakah lahan layak dijadikan mitra Pertamina.

3{ Ms. Syahrief. H./TeamBuserOnline}.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.