BuseronlineNews.com // LUWU – Viral tenaga sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tabbaja, Kecamatan Mamanre, Luwu mengeluh karena dimintai pungutan sebesar Rp. 100 ribu.
Pungutan itu diminta oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kecamatan Kamanre kepada setiap Desa.
Dari keterangan Yusmawati, pungutan itu dilakukan demi acara KPU Luwu di Pasar Cilallang, Kamanre.
KPU Luwu akan melakukan blusukan ke pasar tersebut dan melakukan iring-iringan bendera kirab Pemilu.
Kata Yusmawati, permintaan dana seperti ini sudah dilakukan PPK Kamanre sebanyak dua kali.
Pertama, sambung Yusmawati, setiap anggota PPS dimintai Rp15 ribu untuk menyukseskan agenda.
Dirinya menambahkan, sebagai tenaga sekretariat yang mengelola keuangan, Yusmawati tak masalah harus mengeluarkan kas lembaga.
Tangkapan layar grup Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam grup tersebut, per desa dimintai pungutan sebesar Rp. 100 ribu untuk menyambut KPU Luwu pada acara blusukan dan kirab bendera Pemilu.
Pungutan itu diminta oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kecamatan Kamanre kepada setiap desa.
Dari keterangan Yusmawati, pungutan itu dilakukan demi acara KPU Luwu di Pasar Cilallang, Kamanre.
KPU Luwu akan melakukan blusukan ke pasar tersebut dan melakukan iring-iringan bendera kirab Pemilu.
Kata Yusmawati, permintaan dana seperti ini sudah dilakukan PPK Kamanre sebanyak dua kali.
Pertama, sambung Yusmawati, setiap anggota PPS dimintai Rp15 ribu untuk menyukseskan agenda.
Dirinya menambahkan, sebagai tenaga sekretariat yang mengelola keuangan, Yusmawati tak masalah harus mengeluarkan kas lembaga.
Tetapi, peruntukan uang itu harus jelas sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur.
“Saya tidak masalah nominalnya, tapi soal mekanismenya. Apa benar agenda yang dilakukan PPK dan KPU tidak memiliki dana. Masa di LPj nanti saya tulis sumbangan dana untuk acara KPU,” tanya Yusmawati saat diawawancarai, Jumat (25/8/2023).
Adanya permintaan uang yang dilakukan PPK Kamanre, menurut Yusmawati, selalu karena untuk mendukung agenda KPU Luwu.
Padahal seharusnya, agenda tersebut sudah memiliki pos anggarannya tersendiri.
Sementara itu, KPU Luwu Hasan Sufyan pun angkat bicara. Ia sama sekali tak membenarkan adanya instruksi pungutan dana oleh setiap PPS yang ada di Kecamatan Kamanre.
“Tidak ada seperti itu, kami tidak pernah meminta,” jelasnya.
Karena masalah itu viral, Hasan meminta pihaknya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut kepada PPK Kamanre.
“Sudah saya minta SDM untuk cross check,” pungkasnya.
Saat ditanya apakah ada sanksi, Hasan mengaku masih ingin melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
“Belum. Biar kami periksa dulu yah,” tutupnya.
(Bang Jur)