Banten,Buseronlinenews.com- Pemerintah Pusat telah mayalurkan dana BOP pendidikan melalui Kemendikbud dari APBN untuk menunjang para pendidikan agar siswa bisa mengikuti pendidikan yang maksimal
Baik dari pendidikan pormal atau non pormal semuanya mendapatkan BOP Biayaya Oprasianal Pendidikan sesuai jumlah siswa siswi di sekolah
Akan tetapi bayak yang terjadi di lapangan dana BOP pendidikan justru di jadi ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah yang tak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi di pendidikan nonpormal PKBM Gapura candikia Kampung pos tambak Rt 1/1 Desa kelurahan tambak Kec. kibini Kab,serang dana BOP dan dana PIP diduga di jadikan untuk meraup keuntungan pribadi oknum ketua PKBM Gapura candikia dengan memar’up kan siswa di dalam dapodik
Ketika awak media mendatangi Ketua PKBM Gapura candikia said al hasan dengan tujuan ingin Komfirmasi tidak ada di tempat diduga menghindari awak media,Lalu kami mencoba menghubungi lewat telephon seluler dan via was’up ia tidak menjawab
Ketika kami awak media meminta tanggapan kepada Kabid PLS Pemprov Jabar “Kalau memang jika ada temuan di pendidikan nonpormal PKBM tolong kita awasi dan laporkan kepada pihak hukum”ungkap Kabid PLS
Di tempat terpisah dari pengungkapan sumber yang bisa di pertanggung jawabkan bahwa Ketua PKBM Gapura candikia said al hasan Seorang PNS yang merangkap dua jabatan yang bertugs menjadi“kata sumber
Jika bercermin kepada aturan UU PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP No 29 tentang PNS di larang merangkap dua Jabatan
Menanggapi hal tersebut dari pihak media akan menggiring untuk melaporkan kepada APH untuk segera memeriksa dan memperoses permasalahan yang ada di PKBM Gapura candikia ”pungkasnya
( AS )