Labuhanbatu – Akhirnya terjawab, hukum Runcing kebawah dan tumpul keatas tidaklah benar begitu adanya. Salah satu Suami dari wakil Bupati Labuhanbatu dikabarkan ditangkap Polres Labuhanbatu. Faktanya, terduga FS yang merupakan pelaku cabul terhadap anak dibawah umur (15) yang viral baru ini di Labuhanbatu ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu Polda Sumut suang ini.
“Ya. Informasi yang beredar, kalangan wartawan di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, mendapatkan informasi. Bahwasanya hari ini, berketepatan di ujung bulan kemerdekaan Kamis, 31 Agustus 2023. Polres Labuhanbatu akan melakukan konfrensi Pers terkait penangkapan terduga FS”, kata sejumlah wartawan disela menunggu konfrensi Pers.
Pantauan wartawan di Polres Labuhanbatu, kalangan wartawan tengah menunggu diadakanya konfrensi Pers di Polres Labuhanbatu. Tampak terpasang Spanduk konfrensi pers bertulisan warna putih yang berisikan tulisan Polda Sumut Polres Labuhanbatu dengan begroud berwarna Biru.
Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan dibawah umur(15) sebut saja Mawar, yang tinggal di kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu menjadi korban dugaan pencabulan Abang dari Ayah (Uwaknya) sendiri. Hal itu sesuai pengakuan RH(39) ibu korban sebagai pelapor, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu. Jum’at, (18/08/2023).
Perbuatan cabul terungkap saat pelapor menemui Mawar yang mana telah 1 tahun tinggal bersama terduga pelaku FS di kecamatan Rantau Selatan.
Ibu Mawar RH menjelaskan, semenjak ayah Mawar meninggal dunia, Mawar tinggal bersama FS sembari membantu istri FS mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada Mawar.
“Perbuatan cabul itu terjadi saat mendapati Mawar sedang tidur dikamar, tiba-tiba terduga pelaku FS masuk kedalam dan langsung menindih dan menutup mulut Mawar dengan mengeluarkan nada ancaman dan mengatakan, “diam kau, nanti kubunuh” kemudian, terduga pelaku membukai pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya”, ujar RH menirukan keterangan Mawar.
Tidak terima atas perbuatan tidak senonoh terhadap Mawar, RH bersama Pengacaranya kemudian mendatangi Mapolres Labuhanbatu dan melaporkan kejadian itu.
Kuasa hukum RH Nasir Wadlansan Harahap SH mengatakan, ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan tindak pidana luar biasa. Bahwa kejahatan seksual itu harus mendapatkan perhatian serius pemerintah Daerah kita. Bupati jangan diam terhadap kasus ini. Apalagi pelakunya adalah uwaknya sendiri.
“Adapun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan tiada lain memenuhi nafsu birahi yang ingin disalurkan sang uwak. Dan semoga pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu cepat tanggap menangani perkara ini”, ujar Nasir Wadiansan Harahap.
Nasir juga meminta kepada institusi Polri terkhusus Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dan pihak lainnya, peduli terhadap nasib korban yang dalam keadaan trouma, agar mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikologi korban. Selain itu, meminta pihak kepolisian Resort Labuhanbatu cepat tanggap menangani perkara ini setuntas-tuntasnya.
Rilis: Buyung